Ketika Rakyat Berkata “Muak!!!”: Untuk Apa DPR Ada!
Oleh : Agus Chepy Kurniadi
Pentingkah Peranan DPR di Mata Rakyat? Antara Representasi dan Kepentingan
Jayantara-News.com, Bandung
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara konstitusional merupakan lembaga wakil rakyat yang memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun seiring berjalannya waktu, wajah DPR di mata publik semakin buram, dipenuhi kepentingan politik, kompromi elitis, dan praktik transaksional yang jauh dari kepentingan rakyat.
Tak sedikit suara masyarakat yang mulai mempertanyakan relevansi lembaga ini. Bahkan, di berbagai platform media sosial, muncul gelombang seruan dengan satu nada tegas: “Bubarkan saja DPR!!!”
Frasa ini bukan sekadar ungkapan kekecewaan sesaat. Ia tumbuh dari akumulasi frustrasi publik terhadap kinerja DPR yang dinilai jauh dari harapan. Banyak rakyat merasa suara mereka tak pernah benar-benar sampai ke gedung parlemen. Aspirasi hanya menjadi komoditas politik menjelang pemilu, lalu dilupakan begitu para wakilnya duduk di kursi kekuasaan.
Menurut hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Januari 2025, tingkat kepercayaan terhadap DPR hanya mencapai 69 persen, menempatkan DPR di peringkat ke-10 dari 11 lembaga negara yang disurvei. Posisi terakhir ditempati oleh partai politik dengan tingkat kepercayaan sebesar 62 persen.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyatakan bahwa rendahnya kepercayaan publik terhadap DPR bukanlah hal yang mengejutkan. Ia menyoroti bahwa meskipun periode DPR terus berganti sejak era Reformasi, tidak ada perbaikan kinerja yang signifikan dilakukan oleh lembaga legislatif tersebut.
Kritik paling pedas datang dari masyarakat akar rumput: “Untuk apa DPR ada kalau hanya memperjuangkan kepentingan segelintir orang?” Kalimat ini mencerminkan ketimpangan antara mandat rakyat dan realitas kinerja di lapangan.
Memang, tidak semua anggota DPR bersikap demikian. Masih ada sebagian kecil yang bersuara lantang, berani berbeda sikap, dan konsisten membela rakyat. Namun suara mereka tenggelam dalam mayoritas yang lebih memilih diam atau ikut arus partai.
Jadi, pentingkah peranan DPR di mata rakyat?
Secara teoritis, jawabannya ya. Namun secara praktis, rakyat mulai kehilangan kepercayaan. Ketika lembaga wakil rakyat tidak lagi merepresentasikan rakyat, maka seruan “bubarkan DPR” adalah bentuk perlawanan simbolik terhadap matinya demokrasi substantif.
Sudah waktunya dilakukan evaluasi menyeluruh. Jika DPR ingin tetap dihormati dan dianggap penting, maka ia harus membuktikan bahwa keberadaannya memang untuk rakyat, bukan untuk kelompok elit yang terus memperdagangkan kebijakan demi kekuasaan dan keuntungan pribadi. (Red)