Dekat Markas Polisi, Mafia Solar Beraksi: SPBU Firdaus Sergai Diduga Jadi Ladang Penyelewengan BBM
Jayantara-News.com, Serdang Bedagai
Di tengah upaya pemerintah pusat menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sempat menyebabkan kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah daerah, praktik penyelewengan BBM subsidi justru kembali terjadi secara terang-terangan.
Pantauan awak media pada Kamis dini hari, 29 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, menemukan sebuah truk tangki modifikasi tanpa identitas keluar-masuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No. 142051139 di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Truk tersebut diduga kuat mengisi solar bersubsidi dalam jumlah besar secara ilegal.
Seorang operator SPBU yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kapasitas tangki truk tersebut mencapai lebih dari 6.000 liter. Setelah terisi penuh, truk langsung melaju ke lokasi yang tidak diketahui untuk menjual BBM tersebut di pasar gelap.
> “Ini bukan pertama kalinya. Sudah lama kejadiannya, tapi belum ada tindakan tegas dari pihak terkait,” ujar sumber tersebut.
Ironisnya, SPBU yang diduga menjadi pusat praktik ilegal ini hanya berjarak beberapa kilometer dari Markas Polres Serdang Bedagai. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya operasi atau penyelidikan serius dari aparat penegak hukum setempat.
Jika terbukti menyalahgunakan BBM subsidi, pelaku bisa dijerat sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Migas dan Peraturan Menteri ESDM terkait distribusi BBM bersubsidi. Bahkan, SPBU yang terlibat dapat dicabut izin operasionalnya oleh Pertamina.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, telah melakukan kunjungan kerja ke Kota Medan untuk mengecek langsung kondisi SPBU yang terdampak kelangkaan BBM. Dalam kunjungannya, Wapres menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas antrean panjang dan keterbatasan stok BBM subsidi.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik nakal semacam ini justru menjadi penyebab utama kelangkaan.
Saat dikonfirmasi, pemilik SPBU No. 142051139, Bambang Handrisanto, tidak merespons panggilan telepon wartawan. Alih-alih memberikan klarifikasi, Humas SPBU berinisial J justru mengajak awak media bertemu dengan santai.
> “Kapan bisa jumpa, Bang? Sekalian ngopi-ngopi kita,” jawab Susanto melalui pesan WhatsApp.
Ajakan tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk penghindaran terhadap pertanggungjawaban hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan SPBU tersebut.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat distribusi energi bagi masyarakat kecil. BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan transportasi umum, bukan dinikmati oleh mafia solar.
Masyarakat mendesak Pertamina, Kementerian ESDM, dan aparat penegak hukum seperti kepolisian serta Kejaksaan untuk segera mengambil tindakan.
> “Kami minta pemerintah tak tebang pilih. Jika benar ada indikasi penyelewengan, maka harus ada tindakan tegas. Ini soal keadilan dan hak rakyat kecil,” tegas seorang aktivis masyarakat sipil di Medan.
Sejumlah pegiat antikorupsi dan organisasi masyarakat di Sumatera Utara bahkan telah menyerukan investigasi menyeluruh terhadap SPBU No. 142051139. Mereka khawatir jika dibiarkan, praktik semacam ini akan menjamur dan menghancurkan sistem distribusi energi nasional.
> “Jangan sampai kebijakan subsidi energi yang bertujuan membantu rakyat kecil justru dinikmati segelintir oknum demi keuntungan pribadi,” tandas mereka. (Tim JN)
Editor: Agus Chepy Kurniadi