Sinergi Tegakkan Hukum, Perhutani dan Kejari Subang Sepakat Lindungi Hutan dan Aset Negara
Jayantara-News.com, Purwakarta
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dalam rangka penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Subang, Selasa (10/6/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Purwakarta Widi Wiliady, Wakil Administratur Mulyana Kurniawan, Kepala Seksi Perencanaan Ika Cuhaya, Kepala Sub Seksi Hukum dan Kepatuhan Martogi Panjaitan, serta jajaran Kepala BKPH wilayah Subang.
Dari pihak Kejari Subang, hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bambang Winarno, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Jaksa Pengacara Negara dari Kejari Subang.
Kerja sama ini mencakup pendampingan serta penanganan permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Purwakarta Widi Wiliady menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Subang terhadap Perhutani dalam menghadapi tantangan hukum di wilayah Kabupaten Subang.
> “Untuk menjaga, merawat, dan melindungi kawasan hutan serta seluruh aset negara yang dikelola Perhutani, kami sangat membutuhkan dukungan dari lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Subang Bambang Winarno menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Perhutani KPH Purwakarta.
> “Kami siap membantu Perum Perhutani dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara melalui mekanisme Surat Kuasa Khusus, serta berkoordinasi secara aktif guna mendukung penyelesaian hukum secara profesional,” ungkapnya.
Senada, Kepala Sub Seksi Hukum dan Kepatuhan KPH Purwakarta, Martogi Panjaitan, turut mengapresiasi langkah Kejari Subang yang dinilai proaktif dalam memperkuat sinergi pendampingan hukum kepada Perhutani.
> “Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi konflik hukum serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui perjanjian ini, Perhutani berharap proses penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan pengamanan aset negara dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berkelanjutan. (Didoe)