Bupati Citra Pangkas Utang Pangandaran Rp134 Miliar, Iwan Anggota DPRD Buka Fakta Lengkap:
Jayantara-News.com, Pangandaran
Di tengah kritik dan suara nyinyir yang terus menggema dari pihak-pihak tertentu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran justru mencatatkan capaian membanggakan. Dalam waktu kurang dari tiga bulan, utang daerah berhasil ditekan secara drastis dari Rp411 miliar menjadi Rp277 miliar.
Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M. Ridwan, mengungkap bahwa pengurangan utang ini bukan hanya sekadar angka, melainkan bukti konkret dari kepemimpinan Bupati Hj. Citra Pitriyami, SH., yang baru menjabat dalam hitungan bulan.
“Ini pencapaian luar biasa. Ibu Bupati belum genap tiga bulan menjabat, tapi sudah mampu memangkas utang hingga Rp134 miliar. Ini bukan pencitraan, ini kerja nyata,” ujar Iwan saat diwawancarai sejumlah awak media, Kamis (13/6), di Arkansa Pujasera Pangandaran.
Rinciannya: Devisit Rp277 Miliar Itu Terdiri dari Apa Saja?
Iwan kemudian membeberkan komposisi utang senilai Rp277 miliar yang seringkali dipelintir untuk propaganda dalam menakut-nakuti publik. Menurutnya, angka itu harus dipahami secara jernih.
“Dari Rp277 miliar itu, yang paling besar adalah utang pinjaman ke Bank BJB sebesar Rp140 miliar. Jadi utang murni di luar BJB hanya Rp137 miliar,” jelasnya.
Adapun rincian utang non-BJB adalah sebagai berikut:
1. Dana Bagi Hasil (DBH) ke Desa sebesar Rp92 miliar, yang merupakan hak desa dari pajak dan retribusi daerah. “Sudah mulai dicicil, kemarin kita setor sekitar Rp3 miliar,” ungkap Iwan.
2. Utang ke Pemprov Jawa Barat dari kegiatan yang melebihi sisa lebih anggaran (Silpa) sebesar Rp15 miliar. “Sudah kita cicil Rp2 miliar, jadi tinggal Rp13 miliar,” tambahnya.
3. Utang kegiatan yang tersisa tinggal Rp31 miliar, yang saat ini sedang dalam proses verifikasi dan penjadwalan pembayaran.
4. Utang jangka pendek ke RSUD sebesar Rp22 miliar. “Ini luar biasa, sudah dikembalikan Rp21 miliar,” tegas Iwan.
Iwan menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Skema pembayaran jangka menengah dan panjang tengah disiapkan untuk memastikan APBD tetap sehat dan pembangunan tidak terganggu. Yaitu sebagai berikut:
1. Dana Bagi Hasil Desa Rp92 miliar akan dicicil selama 10 tahun, yakni Rp9 miliar per tahun.
2. Pinjaman ke Bank BJB Rp140 miliar tidak akan ditambah. “Kita minta dibuat skema cicilan 5 tahun, jadi pertahun sekitar Rp28 miliar,” kata Iwan.
3. Pengembalian uang ke Provinsi sebesar Rp15 miliar. “Tinggal Rp13 miliar, dan akan dicicil selama 5 tahun,” ujarnya.
4. Sisa utang kegiatan Rp31 miliar sedang diklasifikasikan. “Kita pilah-pilah mana yang wajib tahun ini, mana tahun depan. Tahun ini kita mulai penyehatan fiskal, makanya ada pengetatan,” terang Iwan.
Iwan menekankan agar masyarakat tidak hanya terpaku pada kata “utang”. Menurutnya, utang adalah bagian dari pengelolaan fiskal, dan selama dikelola dengan baik, tidak menjadi masalah. Justru yang patut dilihat adalah dampak positif dari pembangunan yang telah dilakukan.
“Jangan hanya lihat utangnya, lihat juga hasilnya. Banyak yang sudah dirasakan masyarakat Pangandaran,” tegasnya.
Berikut adalah beberapa capaian monumental kepemimpinan Bupati sebelumnya Jeje Wiradinata, di antaranya:
1. Infrastruktur jalan kabupaten yang kini 93% dalam kondisi baik. “Selama dua periode dipimpin Pa Jeje, sekarang tidak ada jalan Kabupaten yang rusak parah,” katanya.
2. Pembangunan RSUD yang megah dengan nilai proyek mencapai Rp380 miliar, belum termasuk alat kesehatan dan SDM-nya.
3. Indikator makro Pangandaran unggul: Laju pertumbuhan ekonomi masih lebih tinggi dari Provinsi Jawa Barat, Tingkat kemiskinan dan pengangguran rendah.
“Jadi jelas, ini bukan kegagalan. Ini proses penyehatan keuangan daerah. Tapi kalau sudah tidak suka, apapun yang kita kerjakan tetap saja dianggap salah. Pro-kontra itu biasa, tapi mari objektif,” pungkasnya. (Nana JN)