Gubernur Sumut Gratiskan SMA/SMK Negeri Mulai Tahun Ajaran 2025–2026: Program PUBG Siap Diterapkan Bertahap
Jayantara-News.com, Medan
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengumumkan kebijakan baru yang dinilai progresif di bidang pendidikan: penggratisan biaya pendidikan untuk seluruh Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/K) Negeri se-Sumut, yang akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025–2026.
Bobby menyampaikan bahwa program ini akan resmi diterapkan mulai Juli 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Ia menegaskan, tidak akan ada lagi pungutan biaya pendidikan dalam bentuk apapun di sekolah negeri jenjang SMA dan SMK.
> “Sekolah gratis ini akan mulai kita berlakukan pada tahun ini, tepatnya di awal ajaran baru bulan Juli. Tidak bisa dimulai sekarang, karena ada yang sudah membayar di awal tahun ajaran sebelumnya. Maka, kita pastikan kebijakan ini berlaku menyeluruh mulai Juli, tanpa pungutan biaya apa pun,” ujar Bobby Nasution dalam wawancara beberapa waktu lalu.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alex Sinulingga, membenarkan bahwa pihaknya telah menyiapkan implementasi program unggulan tersebut.
> “Program ini merupakan salah satu prioritas Gubernur, dan telah diberi nama Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG),” jelas Alex saat dikonfirmasi pada Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, saat ini Dinas Pendidikan masih menyusun kajian teknis pelaksanaan, termasuk opsi untuk menerapkannya secara bertahap di wilayah tertentu terlebih dahulu.
> “Kami sedang menyusun kajiannya. Apakah akan langsung dilaksanakan serentak di seluruh daerah atau dimulai dari wilayah tertentu yang menjadi prioritas, itu masih dibahas. Tapi yang pasti, program ini akan direalisasikan,” tegas Alex.
Alex juga mengakui bahwa masih terdapat sejumlah SMA/K negeri di Sumut yang menerapkan berbagai pungutan seperti SPP dan uang seragam. Hal ini menjadi salah satu alasan utama percepatan pelaksanaan kebijakan sekolah gratis tersebut.
> “Memang masih ada sekolah yang mengenakan SPP dan biaya lainnya. Melalui program ini, hal-hal seperti itu akan kita tinjau dan evaluasi agar sesuai dengan kebijakan baru. Namun, perlu digarisbawahi, kebijakan ini hanya berlaku untuk sekolah negeri, bukan swasta,” pungkasnya. (Edi JN)