Hj. Hamidah Resmi Dilantik Gantikan Almarhum Suherman, DPRD Sergai Harap Sinergi Kian Erat
Jayantara-News.com, Serdang Bedagai
DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) atas nama Hj. Hamidah, S.Farm., Apt., untuk sisa masa jabatan 2024–2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, Rabu (9/7/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Togar Situmorang, didampingi para Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Yunus Purba, S.P., James Hotlan Pangaribuan, S.E., dan H. Edi Resmanto, S.P. Turut hadir Bupati Sergai H. Darma Wijaya, anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten Setdakab, staf ahli Bupati, Sekretaris DPRD, para kepala OPD, kepala bagian beserta jajaran Sekretariat DPRD, Ketua KPU Sergai, Ketua Bawaslu Sergai, Kepala Kantor Kementerian Agama Sergai, pimpinan partai politik, kelompok pakar DPRD, staf ahli fraksi, serta insan pers.
Hj. Hamidah resmi dilantik untuk menggantikan almarhum Suherman, politisi PDI Perjuangan yang wafat pada 28 April 2025. Pelantikannya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/417/KPTS/2025 tanggal 24 Juni 2025.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Togar Situmorang menegaskan bahwa Hj. Hamidah harus menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh serta memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya.
“Saya ucapkan selamat bertugas dan menjalankan amanah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Sergai,” ujar Togar.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Suherman. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk memastikan keberlanjutan fungsi legislatif. Kehadiran Hj. Hamidah diharapkan dapat memperkuat sinergi DPRD dan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucap Bupati.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada Hj. Hamidah dan berharap melalui kiprah barunya di lembaga legislatif, ia dapat turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Tio JN)