Kasus dicopotnya Kepala Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Bastian Manalu, ini bisa jadi pukulan serius bagi citra pemasyarakatan di Indonesia. Tahanan bisa dugem, bahkan diduga mengonsumsi narkoba dan minuman keras dalam sel, jelas mencoreng prinsip dasar pemasyarakatan yang harusnya mendidik dan membina.
Pergantian jabatan ke Nimrot Sihotang dari Kanwil Ditjenpas Riau seolah jadi langkah cepat menenangkan gejolak publik. Namun, yang lebih penting adalah pembenahan sistemik. Razia besar-besaran yang diperintahkan Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar, termasuk menggandeng TNI dan Polri, adalah sinyal bahwa kasus ini tak bisa dianggap sepele.
Yang jadi pertanyaan sekarang: Apakah razia ini akan menyentuh akar masalah atau hanya jadi reaksi sesaat demi meredam viralitas?
Sejauh mana pengawasan internal benar-benar dijalankan selama ini, hingga kondisi tahanan bisa sebebas itu? (Tim JN)
Aroma busuk dugaan pemalsuan identitas kembali terendus dari jantung Sumatera Utara. Nama besar tak menjamin bersih dari praktik licik. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut kini tengah menyelidiki laporan mencengangkan yang menyeret anggota DPR RI aktif, Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus, dalam skandal dugaan penggunaan dua identitas kependudukan berbeda.
Keterangan mengejutkan itu disampaikan Legiman Pranata, seorang warga sipil yang mengklaim haknya atas sebidang tanah di kawasan Medan–Binjai telah dirampas dengan modus pemalsuan data. Dalam wawancara resmi yang digelar pada 10 Februari 2025, dipimpin oleh Kompol Damos C. Aritonang, S.I.K., M.H., dan dibantu AIPTU Sunardi Sanjaya, Legiman membuka tabir praktek yang dapat menampar wajah penegakan hukum dan sistem kependudukan Indonesia.
Penyelidikan ini ditindaklanjuti berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/…/I/2025/Ditreskrimsus, menanggapi laporan Legiman tertanggal 25 November 2024. Dalam laporannya, ia menuding Sihar Sitorus menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbeda serta tanggal lahir yang tidak sama.
Identitas Ganda: Kedok Siapa yang Dibela Negara?
Legiman mengungkap dua identitas yang diyakininya berasal dari satu orang:
1. Sihar Sitorus, lahir di Rantau Prapat, 12 Juli 1966 (NIK: 1271171307660002), dan
2. Sihar P.H. Sitorus, lahir 12 Juli 1968 (NIK: 3173021207680004)
“Nama Sihar Sitorus digunakan dalam sertifikat hak milik (SHM) No. 477, terbit 2007. Sedangkan nama Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus digunakan dalam akta sewa menyewa 2012,” tegas Legiman.
Perseteruan bermula ketika Legiman, pemilik sah SHM No. 655, menemukan plang klaim dari pihak yang mengatasnamakan “Sihar Sitorus” berdiri di atas lahannya yang dibeli secara legal tahun 2000. Dari situ, konflik menggulung bak bola salju—menyeret PT Torganda, BPN, hingga meja DPR RI.
Disdukcapil Bungkam, Rakyat Menjerit
Aroma manipulasi makin kentara saat dua surat resmi Disdukcapil Kota Medan tahun 2021 menyatakan bahwa dua nama berbeda itu adalah sosok yang sama. Namun, publik patut bertanya: bagaimana mungkin satu orang punya dua NIK dan dua tanggal lahir dalam sistem resmi negara?
“Saya tidak tahu motif di balik perubahan identitas itu. Tapi dua nama itu digunakan untuk merebut tanah saya,” kata Legiman.
Ia menyerahkan bukti-bukti kuat kepada penyidik, antara lain:
Putusan PTUN No. 98/G/2017/PTUN-MDN
Surat Disdukcapil Medan
Surat Kuasa dari Sihar ke Iwan Japerson Sitorus
SHM No. 477
Undangan klarifikasi dari BPN Deli Serdang
Berhadapan dengan UU, Siapa yang Dilindungi Hukum?
Kasus ini berpotensi melanggar UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, khususnya Pasal 94 dan 96A, yang melarang keras memiliki lebih dari satu NIK atau memalsukan data. Ancaman hukuman bisa mencapai 6 tahun penjara dan denda hingga Rp75 juta.
Namun publik tahu, proses hukum di negeri ini acap kali tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Di sinilah ujian integritas institusi hukum dipertaruhkan.
Rakyat Menunggu Nyali Aparat
“Saya hanya rakyat biasa. Tapi saya tak ingin diam saat kebenaran dibungkam dengan kekuasaan,” tutup Legiman saat dikonfirmasi media, Jumat (11/4/2025).
Kini semua mata tertuju pada Polda Sumut. Apakah penyelidikan ini akan dibawa hingga meja hijau, atau lagi-lagi berakhir di meja perundingan gelap?
Rakyat bersuara. Keadilan diuji. Siapa yang akan bertahan, dan siapa yang akan tumbang? (Tim/Red)
Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.
“Pangdam XV/Pattimura sangat tegas, tidak ada toleransi bagi prajurit yang melanggar hukum. Siapa pun dia, jika terbukti bersalah, pasti akan diproses hukum,” tegas Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf. Heri Krisdianto dalam keterangan tertulis, Kamis (3/4/2025).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas mencuatnya isu keterlibatan oknum TNI yang diduga memiliki aset atau usaha di kawasan tambang ilegal Gunung Botak. Bahkan, salah satu oknum dikabarkan berperan sebagai bandar batu cinabar.
Kolonel Heri mengakui bahwa kawasan Gunung Botak memang dipenuhi ribuan penambang ilegal, yang membuka peluang bagi siapa saja—termasuk oknum aparat—untuk memanfaatkannya demi kepentingan pribadi.
“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman secara menyeluruh untuk mengungkap siapa saja yang bermain di balik aktivitas ilegal itu,” ujarnya.
Ia menegaskan Pangdam XV/Pattimura terus mengingatkan jajarannya untuk menjauhi kegiatan ilegal dalam bentuk apapun.
Terkait dinamika politik lokal, Heri juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi negatif yang tidak berbasis fakta.
“Apalagi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Buru, jangan sampai ada yang menggiring isu ini ke ranah politik dan mencemarkan institusi TNI secara keseluruhan,” katanya.
Kapendam juga menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan awak media, untuk mengawasi dan mencari solusi atas maraknya penambangan ilegal di Gunung Botak.
“Persoalan tambang ilegal ini sudah dibahas hingga tingkat Pemprov Maluku. Kami berharap masyarakat ikut serta menjaga transparansi dan tidak terprovokasi informasi yang belum terbukti kebenarannya,” pungkasnya. (Goes)
Proses pembongkaran fasilitas di kawasan Hybisc Fantasy Puncak Bogor, yang telah berlangsung sejak 5 Maret 2025, akan rampung malam ini. Bangunan utama Hybisc, sebagai satu-satunya bangunan yang tersisa dari total 50 bangunan yang telah dibongkar, akan diselesaikan hingga pukul 23.00 WIB. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Jawa Barat, Kang DM, untuk mengembalikan Puncak Bogor sebagai kawasan perkebunan dan hutan, yang berfungsi sebagai daerah resapan air sesuai harapan masyarakat.
Percepatan pembongkaran ini mempertimbangkan arus mudik Lebaran serta kebijakan pembatasan angkutan di jalur mudik. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari bencana banjir yang melanda Kecamatan Cisarua hingga Jabodetabek beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut semakin menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan hijau untuk mencegah bencana alam, khususnya banjir.
Pelaksanaan pembongkaran dilakukan oleh Tim Praja Satpol PP Provinsi Jawa Barat, didukung oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, DPKPP, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, serta bekerja sama dengan Zikon Mabes TNI-AD dan PT. JB. Kolaborasi antar instansi ini memastikan proses pembongkaran berjalan aman, efisien, dan terkoordinasi dengan baik.
Selain pembongkaran, upaya penghijauan juga dilakukan dengan penanaman pohon di area yang telah dibersihkan. Penanaman ini melibatkan berbagai perangkat daerah Provinsi Jawa Barat, seperti Dishut, Disbun, dan DisPSDA, serta relawan, pramuka, dan pelajar. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekosistem Puncak Bogor sebagai kawasan hijau yang asri.
Dengan selesainya pembongkaran Hybisc Fantasy Puncak Bogor, diharapkan kawasan ini dapat kembali menjadi destinasi wisata alam yang lestari, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui lingkungan yang lebih hijau dan nyaman. (Adhi/red)
Fakta baru terungkap dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di Lampung. Dua anggota TNI yang diduga sebagai pelaku ternyata memiliki hubungan baik dengan korban, bahkan mereka diduga saling mendukung praktik judi sabung ayam yang sudah berjalan selama setahun terakhir.
Menurut pemeriksaan yang dilakukan Kodam II/Sriwijaya, Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto dan Peltu Lubis dari Pos Ramil Negara Batin mengetahui keberadaan sabung ayam di wilayah mereka. Judi ini disebut menjadi konsorsium yang menguntungkan, bahkan menarik pemain dari luar daerah.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan, konflik antara pejabat Polsek dan Pos Ramil dipicu komunikasi yang buruk terkait setoran dari bisnis haram ini.
> “Info soal judi sabung ayam pasti sampai ke Polsek, dan tidak mungkin tidak ada profit yang diambil,” ujar Eko di Markas Kodam II/Sriwijaya, Palembang, Rabu (19/3/2025).
Beredar kabar bahwa Polsek Negara Batin menerima setoran harian Rp 1 juta dari perjudian ini, belum termasuk uang bensin, rokok, dan biaya lainnya, yang membuat total setoran mencapai Rp 2,5 juta per hari. Namun, pihak kepolisian diduga meminta setoran dinaikkan drastis hingga Rp 20 juta per hari.
Permintaan ini diduga memicu kemarahan pihak yang mengelola arena sabung ayam, yang akhirnya berujung pada penembakan tragis tiga anggota polisi saat penggerebekan di lokasi perjudian, Senin (17/3/2025) petang.
> “Setiap pelaku yang terlibat tidak boleh lolos dari hukuman. Dua anggota TNI yang diduga pelaku pasti akan dihukum, tapi pihak lain yang terlibat juga harus diusut,” tegas Eko.
Kodam II/Sriwijaya masih melakukan investigasi untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skandal berdarah ini. Apakah ini hanya kasus tunggal, atau ada jaringan lebih besar di baliknya? (Goes)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan siap memanggil Menteri BUMN Erick Thohir jika diperlukan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini. Jika bukti mengarah ke keterlibatan Erick Thohir, pemanggilan bisa saja dilakukan.
“Kalau memang nanti ada hal-hal yang bersangkutan dengan perkara ini, siapa pun pasti akan kami panggil, kami mintai keterangan,” tegas Burhanuddin pada Jumat (14/3/2025).
Burhanuddin juga memastikan Kejagung bekerja secara profesional untuk mengusut tuntas skandal yang mengguncang Pertamina.
Sebelumnya, mantan Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah lebih dulu diperiksa pada Kamis (13/3/2025) terkait kasus ini.
Dugaan korupsi ini menjadi pukulan telak bagi industri migas nasional. Kejagung berjanji akan menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu, meskipun para pejabat tinggi negara terlibat dalam lingkaran kekuasaan.
Akankah Erick Thohir benar-benar dipanggil? Akankah kasus ini menyeret nama-nama besar lainnya? Pantau terus perkembangan kasus ini! (Chep)
Dalam semarak Ramadan yang penuh berkah, Komunitas Sweet Memories menggelar lomba lagu religi di Bandung Indah Plaza (BIP). Lebih dari sekadar ajang kompetisi, acara ini menjadi wadah silaturahmi dan ekspresi seni bagi para pecinta musik, khususnya mereka yang berusia 25 tahun ke atas, bahkan hingga lansia berusia 75 tahun.
Dengan alunan musik yang syahdu, para peserta membawakan lagu-lagu religi dalam format minus one. Tak hanya itu, suasana semakin meriah dengan penampilan slow dance religi dari komunitas ibu-ibu serta fashion show busana muslim yang digelar secara spontan. Interaksi antara peserta dan pengunjung pun semakin hangat, diiringi dentingan organ tunggal dan keyboard yang menghidupkan suasana.
Sebagai pembawa acara sekaligus penyanyi, Jo menegaskan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar lomba. “Kami ingin menciptakan ruang bagi pecinta musik religi untuk bersilaturahmi dan berbagi kebahagiaan. Ini bukan acara komersial, tetapi murni untuk kebersamaan,” ujarnya. Meskipun menghadapi kendala dalam mencari sponsor, acara tetap berjalan dengan dana mandiri dari komunitas, menunjukkan semangat gotong royong yang kuat.
Salah satu peserta, Neng Rose, mengungkapkan kebahagiaannya bisa tampil di acara ini. Baginya, musik bukan sekadar hobi, melainkan perjalanan hidup yang dimulai sejak SMP, diwarisi dari sang ayah. “Lewat kegiatan ini, saya bisa menyalurkan hobi sekaligus bertemu banyak sahabat. Ini menjadi penyemangat untuk terus berkarya,” ujarnya. Neng Rose sendiri pernah meraih juara kedua lomba lagu pop tingkat Jawa Barat saat aktif di Dharma Wanita, sebuah bukti bahwa kecintaannya pada musik tak lekang oleh waktu.
Sebagai bintang tamu, hadir Marcel, seorang penyanyi berpengalaman yang pernah memenangkan Bintang Radio & TV tingkat Jawa Barat dan Jawa Tengah, serta tampil di Istana Negara pada 1986-1987. Menurutnya, bernyanyi bukan hanya soal seni, tetapi juga kesehatan. “Bernyanyi bisa meningkatkan hormon endorfin, membuat kita lebih bahagia, berpikir positif, dan berumur panjang,” ungkapnya.
Kesuksesan acara ini menjadi pelecut semangat bagi Komunitas Sweet Memories untuk terus berkarya. Setelah BIP, mereka akan kembali menggelar lomba lagu religi dan buka puasa bersama di Bandung Electronic Center (BEC) pada 20 Maret 2025. Antusiasme yang tinggi terlihat dari 70 peserta yang telah mendaftar.
Sebagai penutup, panitia berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat. “InsyaAllah, tahun depan kami ingin kembali mengadakan santunan anak yatim seperti sebelumnya,” ujar salah satu penyelenggara.
Dengan harmoni musik dan kebersamaan, acara ini membuktikan bahwa seni bukan hanya hiburan, tetapi juga jembatan kasih yang mempererat tali silaturahmi serta menghadirkan kebahagiaan bagi banyak orang. (Nuka)
Dalam upaya menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman, dan penuh berkah, Polres Pangandaran menggelar kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di berbagai masjid di wilayahnya. Pada Jumat malam, 7 Maret 2025, pukul 19.30 WIB, kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al-Huda, Sucen, Cibenda, Kecamatan Parigi, dipimpin langsung oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., beserta jajaran pejabat utama dan anggota kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan kultum Ramadhan yang berisi himbauan kamtibmas kepada jamaah, mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci agar ibadah dapat berlangsung dengan khusyuk.
“Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketenangan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Hindari kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan, seperti penggunaan petasan, balapan liar, dan tindakan kriminal lainnya. Mari kita wujudkan Ramadhan yang aman dan penuh kedamaian,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dengan saling membantu sesama, mempererat kebersamaan, dan menanamkan semangat gotong royong agar Ramadhan semakin bermakna.
Sebagai bentuk kepedulian Polres Pangandaran terhadap kegiatan keagamaan, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan 10 mushaf Al-Qur’an kepada pengurus Masjid Al-Huda. Bantuan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat ibadah dan mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat.
Kegiatan Tarawih Keliling ini merupakan bagian dari Giat Tematik Ramadhan yang akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah. Melalui program ini, Polres Pangandaran ingin lebih dekat dengan masyarakat serta memastikan bulan suci Ramadhan berlangsung dengan aman, damai, dan penuh keberkahan.
“Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial. Semoga Ramadhan ini menjadi momen untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memperbanyak amal kebaikan,” tutup Kapolres. (Nana JN)
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat menyoroti lambannya respons DPRD dalam menindaklanjuti perlindungan pekerja outsourcing pasca pembatalan 21 pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dede Rahmat, perwakilan buruh dari FSPMI, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada langkah konkret dari DPRD untuk menanggapi permasalahan ini. Ia menyayangkan sikap DPRD yang dinilai kurang responsif terhadap aspirasi buruh.
“Kami sangat kecewa karena DPRD tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani isu ini. Bahkan, saat kami mendatangi kantor mereka, tidak ada satu pun anggota dewan yang bisa ditemui,” ujar Dede Rahmat.
Selain mengkritik DPRD, Dede juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dianggap kurang tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa meskipun buruh tetap mendukung kepemimpinan bupati dan wakil bupati saat ini, kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas utama.
“Kami tidak menolak investasi, tetapi kesejahteraan buruh harus diutamakan. Saat ini, banyak perusahaan di Bandung Barat yang mempekerjakan tenaga outsourcing, namun melakukan pergantian pekerja secara sepihak tanpa memperhatikan hak-hak mereka,” ungkapnya.
Dede juga menyoroti meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin memperburuk kondisi buruh, terutama mereka yang bekerja sebagai tenaga outsourcing.
Ia menegaskan bahwa FSPMI akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi unjuk rasa hingga ada perubahan nyata yang mengakomodasi hak-hak pekerja.
“Kami mendesak eksekutif dan legislatif untuk segera mengambil langkah nyata, termasuk mengadakan rapat guna membahas permasalahan ini secara serius,” tutup Dede.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Bandung Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan buruh. (Nuka/Kiki)