Mewahnya Fasilitas para Koruptor Dalam Penjara, Adakah Mengurangi atau Menghilangkan Efek Jera?
Jayantara-News.com, Jabar
Dalam beberapa tahun terakhir, sorotan tajam tertuju pada fasilitas “mewah” yang dinikmati oleh sejumlah narapidana korupsi di dalam penjara. Publik mempertanyakan apakah kenyamanan semacam ini mengurangi efek jera dari hukuman pidana, yang seharusnya menimbulkan penyesalan dan kesadaran untuk tidak mengulangi perbuatan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Sejumlah pihak menilai, bahwa keberadaan fasilitas berlebihan bagi narapidana korupsi justru mencerminkan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Mereka mempertanyakan integritas sistem peradilan, karena keistimewaan yang dinikmati koruptor bertolak belakang dengan kerugian besar yang diakibatkan oleh tindak pidana mereka. Kondisi ini mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap upaya serius pemerintah dalam memberantas korupsi.
Secara hukum, hukuman penjara dirancang untuk memberikan efek jera pada pelaku, mencegah tindak pidana berulang, dan memberikan pembelajaran bagi masyarakat. Namun, kenyamanan fasilitas yang tersedia untuk narapidana korupsi seolah memberi kesan, bahwa hukuman mereka tidak sebanding dengan besarnya kejahatan yang dilakukan. Hal ini dikhawatirkan menciptakan persepsi bahwa korupsi hanya mendatangkan konsekuensi ringan, yang justru bisa mendorong tindak korupsi lebih lanjut.
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pemberian fasilitas di penjara, terutama bagi narapidana kasus korupsi. Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan reformasi sistem pemasyarakatan demi memastikan, bahwa hukuman dijalankan dengan adil dan setimpal, tanpa adanya ruang untuk keistimewaan bagi kalangan tertentu.
“Jika kebijakan seperti ini tidak segera dibenahi, risiko yang kita hadapi adalah melemahnya semangat pemberantasan korupsi, yang seharusnya menjadi agenda prioritas negara. Fasilitas yang berlebihan hanya akan membuat para koruptor merasa aman dan tidak merasakan efek jera,” tegasnya.
Ketua PPWI juga menambahkan, bahwa pembenahan ini harus dimulai dari transparansi anggaran fasilitas penjara, standar kelayakan, hingga pembatasan akses ke fasilitas tertentu bagi koruptor. Hal ini penting untuk menjamin bahwa hukuman yang dijatuhkan dapat dirasakan dengan adil oleh para pelaku korupsi, bukan sebaliknya.
“Rakyat berhak mendapatkan keadilan. Kami mendukung langkah-langkah pembenahan fasilitas penjara agar bisa kembali pada fungsi utamanya—mendidik dan memberi efek jera,” pungkasnya.
Dukungan terhadap perubahan dalam sistem pemasyarakatan ini semakin menguat dari berbagai kalangan masyarakat. Diharapkan, reformasi sistem yang tepat dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. (Red)