Polisi Nekat Palak Hotel Pakai Surat Bodong, Akhirnya Masuk Kandang & Dicopot!
Jayantara-News.com, Jakarta
Seorang anggota polisi bernama Aipda Anwar, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Menteng, Jakarta Pusat, terbukti meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sebuah hotel dengan menggunakan kop surat palsu. Akibat perbuatannya, ia dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari dan dinonaktifkan dari jabatannya.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi mengungkapkan bahwa Aipda Anwar bertindak sendiri dalam pembuatan surat permintaan THR ini. Surat tersebut tidak hanya mencantumkan namanya, tetapi juga tiga anggota polisi lain, yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, dan seorang staf bernama Anwar, tanpa sepengetahuan mereka.
“Surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar atas inisiatif sendiri dan tidak dilaporkan kepada pimpinan. Selain itu, surat tidak diregistrasi secara prosedural,” kata Rezha pada Senin (24/3/2025).
Kasus ini mencuat setelah surat permintaan THR yang menggunakan kop Polsek Metro Menteng beredar di media sosial. Salah satu akun di platform X, @NalarPolitik, mengunggah foto surat tersebut dengan narasi menyoroti dugaan pungutan liar berkedok partisipasi Lebaran.
“Lah ini kok ada surat pakai Kop Polsek Metro Menteng meminta partisipasi lebaran?!”, tulis akun tersebut.
Menanggapi hal ini, Kompol Rezha menegaskan bahwa surat tersebut bukan dokumen resmi kepolisian. “Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa sepengetahuan Kanit Binmas selaku atasan,” tegasnya.
Setelah surat ini viral, Propam Polres Metro Jakarta Pusat segera turun tangan dan memeriksa seluruh anggota yang namanya tercantum dalam surat. Hasilnya, hanya Aipda Anwar yang terbukti bersalah, sedangkan tiga nama lainnya tidak mengetahui bahwa nama mereka dicatut.
Akibat ulahnya, Aipda Anwar menjalani hukuman patsus selama 20 hari dan resmi dicopot dari jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan. Posisinya akan digantikan oleh personel lain.
Meski tindakan tegas sudah diambil, kasus ini kembali mencoreng citra kepolisian di mata publik. Bagaimana mungkin seorang polisi sampai nekat membuat surat palsu demi meminta THR? Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi anggota lain agar tidak menyalahgunakan wewenang. (Goes)