Pemprov Jabar Beri Ultimatum Keras!: Sekolah Nekat Tahan Ijazah, Dana BPMU Dicabut!
Jayantara-News.com, Bandung
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan ultimatum keras bagi sekolah swasta, baik SMA, SMK, maupun SLB, yang masih nekat menahan ijazah siswa. Bila membandel, sanksi tegas siap dijatuhkan: pencabutan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menegaskan bahwa instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sangat jelas: tidak ada toleransi bagi sekolah yang menahan ijazah, apapun alasannya.
“Semua sekolah tanpa kecuali harus menyerahkan ijazah kepada peserta didik. Titik. Tidak ada tawar-menawar!” ujar Herman, Kamis (10/4/2025).
Ia menilai tindakan menahan ijazah justru kontraproduktif dan merugikan masa depan siswa.
“Skema BPMU akan kami evaluasi. Penyaluran bantuan baru akan diberikan setelah sekolah menyelesaikan kewajibannya menyerahkan ijazah,” tegasnya.
Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan akan mengawal distribusi ijazah yang masih disandera pihak sekolah. Herman meminta semua pihak bersinergi dan tidak mempermainkan hak siswa.
“BPMU itu berasal dari APBD, dan APBD bersumber dari uang rakyat. Sekolah seharusnya mendukung kepentingan rakyat, bukan malah menghambat masa depan anak-anak bangsa,” katanya.
Terhadap desakan Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar yang meminta kenaikan nilai BPMU, Herman menegaskan angkanya masih tetap seperti tahun 2024. Fokus utama saat ini adalah memastikan tidak ada lagi ijazah yang digadaikan demi tunggakan.
“Serahkan dulu ijazah, jangan pakai embel-embel. Setelah itu baru kita bicara bantuan. Jangan dibalik!” pungkasnya. (Goes)