DPN GN-PK: Bongkar Mafia Peradilan! Saatnya Bentuk Komisi Khusus Pembasmi Pengkhianat Hukum!
Jayantara-News.com, Jakarta
Rentetan penangkapan hakim oleh Kejaksaan Agung bukan sekadar kejadian biasa. Ini adalah sinyal darurat bahwa sistem peradilan kita sedang digerogoti dari dalam—oleh para penjaga hukum yang justru menghianatinya. Jika peradilan yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru dikendalikan oleh mafia perkara, maka negara wajib turun tangan secara luar biasa.
DPN GN-PK mendorong pembentukan Komisi Pemberantasan Mafia Peradilan (KPMP)—sebuah lembaga independen, berdiri setara dengan KPK, dengan mandat khusus untuk menyapu bersih para pelaku kejahatan hukum dari dalam sistem peradilan.
Komisi ini akan bertugas membongkar dan memberantas praktik mafia yang melibatkan:
Penyidik, penyelidik, dan penyidik pembantu
Jaksa dan staf kejaksaan
Advokat dan kuasa hukum
Hakim
Panitera serta aparatur pengadilan lainnya
Mengapa KPMP Mendesak Didirikan?
1. Tumpang Tindih Kewenangan, Mafia Aman Berkeliaran
KY, MA, dan KPK saling menunggu bola. Mafia peradilan memanfaatkan celah ini untuk bebas beraksi tanpa takut disentuh.
2. Penanganan Harus Spesifik, Tidak Bisa Setengah-Setengah
Korupsi di peradilan tak bisa ditangani oleh lembaga umum. Butuh instrumen tajam yang tahu betul seluk-beluk dunia yudikatif.
3. Restorasi Total Kepercayaan Publik
Rakyat kehilangan kepercayaan. Aparat penegak hukum harus dibersihkan dulu, atau hukum takkan pernah dipercaya lagi.
Tuntutan Tegas Kami:
1. Presiden dan DPR RI segera membentuk Komisi Pemberantasan Mafia Peradilan dengan payung hukum setara KPK.
2. KPMP diberi wewenang sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut khusus dalam kasus korupsi peradilan.
3. Jalankan koordinasi kuat tanpa tumpang tindih dengan KPK, MA, KY, dan Kejaksaan Agung.
4. KPMP harus proaktif menyelidiki: praktik suap, jual beli perkara, intervensi kekuasaan, hingga persekongkolan antaraparat hukum.
Tanpa bersihnya ruang peradilan, keadilan hanya ilusi. Sudah cukup rakyat jadi korban sistem yang bobrok. Mafia peradilan harus dilenyapkan, dan satu-satunya jalan adalah lewat pembentukan Komisi ini.
Dewan Pimpinan Nasional – Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK)
Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., MBA – Ketua Umum
Kontak Resmi:
Grand Slipi Tower Lt. 38, Jl. Letjend. S. Parman Kav. 22–24, Slipi – Jakarta Barat
Email: gnpl.ormas@gmail.com | Telp/Fax: 021-29866050
SMS Center: 0857 1415 9453
Website: http://www.gnpk.ormas.com