Wacana Pembentukan Provinsi Banyumasan (Tegal, Brebes, Cilacap): Sinyal Keras Gagalnya Tata Kelola Jawa Tengah
Jayantara-News.com, Cilacap
Wacana pemekaran wilayah Jawa Tengah kembali mengemuka. Kali ini, Brebes, Tegal, hingga Cilacap disebut-sebut hendak ‘menceraikan diri’ dari provinsi induk untuk membentuk wilayah administratif baru bernama Provinsi Banyumasan. Isu ini bukan sekadar pemekaran, melainkan sinyal keras atas stagnasi pemerataan pembangunan di jantung Pulau Jawa.
Tak kurang dari sembilan kabupaten/kota dirumorkan akan bergabung dalam rencana besar ini, antara lain: Kota Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Cilacap, daerah-daerah yang kerap kali disebut hanya jadi penonton pembangunan di Jawa Tengah bagian timur dan selatan.
Kondisi geografis dan karakter budaya yang khas wilayah barat-selatan Jateng memang sudah lama memupuk identitas tersendiri: Banyumasan. Namun jika ini benar-benar terealisasi, pertanyaannya, apa yang selama ini gagal dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga wacana pemisahan kembali mencuat?
Lebih dari itu, jika Solo juga hendak mendeklarasikan Daerah Istimewa Surakarta, dan wilayah Bogor serta Cirebon digadang-gadang keluar dari Jawa Barat, ini bukan lagi fenomena pemekaran semata, melainkan cermin retaknya kohesi dalam sistem tata kelola provinsi yang dinilai gagal merangkul pinggiran.
Aroma politis atau desakan rakyat? Itu akan menjadi ujian demokrasi sejati. Namun satu hal pasti: masyarakat yang selama ini menjadi ‘korban’ ketimpangan menaruh harapan besar pada pemekaran sebagai pintu keadilan pembangunan, akses pelayanan publik, hingga pemerintahan yang lebih dekat dan berpihak.
Kini bola panas berada di tangan elit nasional. Akankah wacana Provinsi Banyumasan ini dijegal, ditangguhkan, atau justru didukung diam-diam menjelang tahun-tahun politik? (Buyung/Red)