Aroma Kongkalikong Warnai Seleksi Kasipem Nagarajaya Ciamis: Nilai Dipelintir, Warga Dirugikan!
Jayantara-News.com, Ciamis
Seleksi pemilihan calon Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Desa Nagarajaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, yang digelar pada Jumat, 9 Mei 2025, menyisakan polemik. Sebanyak tujuh peserta mengikuti proses seleksi tersebut.
Ketua pelaksana seleksi, Nani Suhartini, menunjuk tiga orang sebagai tim penilai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis. Namun sayangnya, proses penilaian akhir menuai sorotan tajam. Diduga kuat terdapat kekeliruan serius dan unsur kelalaian yang menyebabkan salah satu peserta, Rian Abdurrahman, merasa dirugikan dan kehilangan hak atas penilaian yang adil dan transparan.
“Usia saya sekarang 30 tahun. Jabatan Kasipem akan berakhir pada usia pensiun 60 tahun. Artinya, masih ada 30 tahun masa pengabdian. Jika gaji per bulan sebesar Rp2,5 juta, dikalikan 30 tahun, maka kerugian yang saya alami luar biasa. Ini sama saja dengan merampas hak hidup seseorang!” tegas Rian dengan nada geram.
Hal yang dianggap fatal oleh Rian adalah penilaian yang dilakukan oleh tim DPMD, yang diduga keliru dan janggal. Temuan kejanggalan diperkuat dengan bukti lembar jawaban tugas Microsoft Word dan Excel. Ironisnya, hasil penilaian diumumkan secara langsung tanpa rapat pleno penilaian terlebih dahulu.
“Dari hasil akhir, saya memperoleh nilai 71,5, sedangkan Dhenny Gumbira memperoleh nilai 71,75. Selisihnya hanya 0,25 poin. Saya akan terus memperjuangkan hak saya sebagai warga negara yang dirampas. Ini bukan sekadar kelalaian, ini sudah masuk ranah hukum karena ada dugaan manipulasi data dalam penilaian,” tegas Rian saat diwawancarai JayantaraNews pada Jumat, 23 Mei 2025.
Rian juga menyayangkan sikap panitia seleksi yang terkesan tertutup dan tidak kooperatif.
“Saya menunggu itikad baik dari pihak terkait. Tapi jika ditanya sudah sejauh mana perkembangan kasusnya, panitia seolah tidak tahu menahu. Ini sangat mencurigakan,” ujarnya.
Sementara itu, Andi, Plt Kepala Dinas DPMD Ciamis, saat dikonfirmasi mengakui adanya kesalahan teknis dalam sistem informasi.
“Ya, namanya juga manusia, pasti ada kesalahan,” ujar Andi santai.
Namun, ketika ditanya apakah akan dilakukan seleksi ulang, Andi menyebut hal itu menjadi kewenangan panitia.
“Kita tunggu saja. Kami juga sudah berkoordinasi, tinggal menunggu waktunya,” pungkasnya saat ditemui di kantornya oleh Jayantara-News.com. (BS)