Menuju Desa Mandiri: Jambudipa Matangkan Rencana Pemekaran Demi Pelayanan dan Pembangunan yang Merata
Jayantara-News.com, Bandung Barat
Pemerintah Desa Jambudipa menggelar Musyawarah Desa Luar Biasa pada 25 Juni 2025, sebagai tindak lanjut dari rencana pemekaran wilayah desa. Agenda ini menjadi momentum penting yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, anggota DPRD KBB Juan Peter, Ketua BPD Didi Suryadi, SE, panitia pemekaran, para ketua RT dan RW, hingga tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Jambudipa menegaskan bahwa inisiatif pemekaran murni muncul dari kebutuhan riil masyarakat. “Desa Jambudipa saat ini sangat luas, terdiri dari 70 RT, 17 RW, dan dihuni lebih dari 13 ribu jiwa. Proses ini memang panjang, tetapi sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Ketua BPD, Didi Suryadi, SE, menjelaskan bahwa usulan pemekaran berasal dari aspirasi warga yang disampaikan melalui para ketua RT dan RW, terutama karena keterbatasan anggaran pembangunan infrastruktur di wilayah yang luas. Pada Februari 2025, BPD membentuk Tim Sosialisasi Pemekaran yang intensif melakukan penyampaian informasi dari April hingga Mei. Dukungan dari warga pun menguat dan panitia pemekaran resmi dibentuk dengan Haji Dodi sebagai ketua.
Dari unsur pemerintah kabupaten, Ibu Tia selaku perwakilan DPMD KBB memaparkan bahwa terdapat 15 tahapan yang harus dilalui dalam proses pemekaran desa. “Sosialisasi dan musyawarah luar biasa sudah dilaksanakan dengan baik. Silakan lanjutkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari kalangan legislatif. Juan Peter, Ketua Komisi III DPRD KBB, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses pemekaran Desa Jambudipa. “Selama semua persyaratan dipenuhi, kami dari legislatif siap mendukung. Ini merupakan perjuangan masyarakat demi pelayanan yang lebih optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Haji Dodi selaku Ketua Panitia Pemekaran menegaskan bahwa tujuan utama pemekaran adalah untuk mempercepat pembangunan dan memudahkan pendataan administrasi warga. “Ini bukan soal perpisahan, melainkan langkah strategis untuk kemajuan desa ke depan,” katanya.
Musyawarah ditutup dengan imbauan dari Muspika agar seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas wilayah, memperkuat sinergi antarwarga, serta memastikan partisipasi publik dalam setiap tahapan proses pemekaran. (Nuka)