Lapas Karawang Gelar Sidak: Komitmen Tegakkan Zona Bebas Narkoba dan Handphone
Jayantara-News.com – Karawang
Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa (26/6/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Risiko Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
Sidak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan yang aman, tertib, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil demi menjaga blok hunian tetap bebas dari handphone dan narkoba.
> “Kami bersama seluruh jajaran terus berupaya melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, guna memastikan Lapas Karawang benar-benar bersih dari barang terlarang,” tegas Christo.
Inspeksi mendadak ini juga menjadi implementasi dari arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andrianto, dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba serta tindak penipuan yang dikendalikan dari dalam Lapas dan Rutan. Kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Resnu Parada, menambahkan bahwa pelaksanaan sidak dilakukan dengan pendekatan humanis dan kehati-hatian yang tinggi.
> “Kami menjalankan proses sidak dengan teliti, sesuai prosedur yang berlaku, dan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan,” terang Resnu.
Christo menambahkan bahwa sidak ini juga merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini. Ia menegaskan pentingnya sinergi aktif dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait.
> “Kami bersinergi dengan BNN, Polres, dan aparat penegak hukum lainnya untuk bertukar informasi intelijen penting dalam rangka memutus peredaran narkoba, baik yang berada di dalam Lapas maupun yang dikendalikan dari dalam,” pungkasnya. (DJ/Humas Lapas Karawang)