Sitaan Rp101 Miliar Dipertanyakan! Askun Sentil Kajari Karawang: “Jangan Bikin Drama Murahan! Kalau Mau Panggung, Saya Sewakan!”
Jayantara-News.com, Karawang
Penyitaan uang sebesar Rp101 miliar lebih oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang berbuntut panjang. Uang tersebut merupakan kas milik PD Petrogas Persada Karawang, yang berasal dari pembagian dividen atas kepemilikan saham di PT MUJ ONWJ Bandung.
Langkah Kejari Karawang ini menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua DPC Peradi Karawang, Asep Agustian, akrab disapa Askun, yang menilai penyitaan itu menyimpang dari konteks perkara.
> “Konteksnya apa penyitaan uang sebesar itu? Kenapa uang yang sedang ‘diam’ di rekening perusahaan malah ditarik? Meski ada persetujuan pengadilan atau lainnya, kenapa harus ditarik? Uang itu enggak ada masalah!” tegas Askun, Rabu (25/6/2025).
Ia menilai, langkah Kejari justru menimbulkan kekhawatiran publik.
> “Kenapa tidak cukup diblokir saja rekeningnya? Setelah ditarik, nanti dikembalikan lagi? Buat apa? Apakah ada instruksi dari Inspektorat, BPK, atau BPKP untuk menyelamatkan uang itu? Ini seperti menyita seluruh APBD hanya karena Bupati korupsi. Ya bangkrut dong daerah,” sindirnya.
Menurutnya, tindakan Kajari terkesan offside dan terindikasi sekadar mencari “panggung”.
> “Kalau Kejagung memamerkan uang bersama pelakunya, itu dari rekening pribadi si pelaku. Lah ini malah uang perusahaan yang sedang diam. Yang muncul awalnya kan cuma Rp7,1 miliar, kenapa malah jadi Rp101 miliar lebih? Jadinya gaduh!” tandas Askun.
Ia pun meminta Kejari Karawang tidak menyalahkan pihak lain atas kegaduhan yang timbul.
> “Yang buat gaduh ya pihak Kejaksaan. Publik membaca, berpikir, menganalisis, lalu menyimpulkan. Ini bisa munculkan kekacauan dalam sistem hukum,” katanya.
Askun juga meragukan integritas proses penyitaan tersebut. > “Kalau ada yang bilang BPK atau Inspektorat menyuruh amankan uang itu, itu ngawur. Duitnya enggak bermasalah kok,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kejari seharusnya fokus mengejar aliran dana Rp7,1 miliar yang diduga dikorupsi oleh tersangka GBR.
> “Kalau uang dari Rp7,1 miliar itu bisa diselamatkan, ya kembalikan ke negara. Kalau GBR terbukti bersalah, ya uang itu jadi milik negara.”
Askun bahkan menyampaikan kekhawatiran soal kemungkinan dana Rp101 miliar tersebut menjadi “bancakan”.
> “Saya curiga nanti uang ini jadi bancakan. Sekarang viral, besok-besok hilang begitu saja. Jangan bikin sensasi tanpa kejelasan,” katanya lantang.
Ia mengingatkan bahwa tindakan penyitaan ini berpotensi memicu gejolak sosial.
> “Masyarakat bisa jadi somasi, demo, atau minta audiensi. Bingung mereka, dugaan korupsi cuma Rp7,1 miliar, tapi yang disita Rp101 miliar lebih. Kalau tidak mau dikritik, koreksi diri sendiri! Siapa yang instruksikan penyitaan? Itu yang perlu dijawab!”
Askun berharap masyarakat Karawang tetap tenang, tapi jika gejolak muncul, Kejari harus siap menanggung risikonya.
> “Kalau gara-gara ini Kajari dicopot, ya memang sudah waktunya dia pindah. Enggak ada prestasinya kok. Penyitaan sebesar itu harus jelas pertanggungjawabannya,” cetusnya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa kritiknya bukan untuk melemahkan institusi hukum.
> “Saya mendukung Kejari untuk tangkap dan penjarakan koruptor. Tapi ini bukan soal koruptor, ini soal langkah hukum yang ngawur. Kalau cuma mau cari panggung, ya nanti saya sewakan panggungnya,” pungkas Askun. (DJ/red)