Gibran “Diusir Halus” ke Papua: Prabowo Tunjuk Tugas Berat Urus Bom Waktu Pelanggaran HAM
Jayantara-News.com, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membeberkan rencana mengejutkan: Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bakal memiliki kantor khusus di Papua. Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberi tugas pertama yang bukan main: mempercepat pembangunan dan mengurusi kerumitan Papua, termasuk masalah HAM.
“Presiden memberi tugas khusus ke Wapres untuk percepatan pembangunan Papua. Bahkan kemungkinan akan ada kantor Wapres di sana,” ujar Yusril dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 yang dipantau via YouTube Komnas HAM, Rabu (2/7/2025).
Menurut Yusril, penugasan ini akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Tugas Gibran tidak main-main: mengawal proyek pembangunan, memantau langsung aparat, dan menuntaskan persoalan HAM yang selama ini terus jadi sorotan tajam.
Faktanya, laporan Komnas HAM Papua periode 1 Januari – 12 Juni 2025 mencatat 22 kasus berpotensi pelanggaran HAM. Kasusnya mulai dari sengketa agraria, penambangan nikel di Raja Ampat, persoalan kesehatan, pendidikan, hingga dugaan pengabaian hak kelompok rentan. Semua ini ibarat bara dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa meledak.
“Beberapa kasus itu mengancam hak kesejahteraan, hak hidup, hak anak, dan hak mengembangkan diri,” tegas Kepala Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey.
Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi, Plt Sekretaris Wapres Al Muktabar, maupun Staf Khusus Gibran Tina Talisa masih bungkam saat diminta konfirmasi.
Penugasan “super berat” ini menimbulkan tanya: serius sebagai bentuk perhatian pemerintah, atau justru cara halus melempar ‘bom waktu’ Papua ke pangkuan Gibran? (Red)