Sosialisasi Tahap II “Jabar Caang” di Desa Cikole: Terangi Rumah Warga, Dorong Ekonomi Desa
Jayantara-News.com, Cikole, Lembang
Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi saksi langkah lanjutan program elektrifikasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui sosialisasi tahap kedua program “Jabar Caang.” Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cikole, Drs. H. Tajudin, M.Ag, serta dihadiri warga penerima manfaat dan perwakilan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Drs. H. Tajudin menyampaikan rasa syukur dan antusiasme atas hadirnya program yang dinilai strategis bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
> “Kita patut bersyukur atas dimulainya program Jabar Caang di Desa Cikole. Ini bukan sekadar program biasa, tetapi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerangi setiap sudut desa. Listrik adalah kebutuhan dasar yang menunjang pendidikan anak, menggerakkan roda ekonomi UMKM, dan meningkatkan kualitas hidup warga. Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi, PLN, dan semua pihak. Mari kita jaga serta manfaatkan fasilitas ini demi Desa Cikole yang lebih terang, maju, dan sejahtera,” ujarnya.
Program “Jabar Caang” yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini bertujuan mewujudkan pemerataan akses listrik hingga ke pelosok. Dalam sambutan daringnya, Ir. Bambang Tirto Yuliono dari Dinas ESDM menyampaikan bahwa program ini menargetkan 121.871 kepala keluarga tidak mampu di Jawa Barat, termasuk 81 keluarga di Desa Cikole.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Galuh Anggara yang menekankan pentingnya program ini bagi warga kurang mampu yang belum memiliki sambungan listrik. Setiap rumah akan mendapat bantuan instalasi listrik gratis dengan spesifikasi tiga titik lampu berdaya 900 watt, lengkap bersama material pendukung seperti kabel, pipa PVC, MCB, saklar, fitting, dan lampu LED.
Program ini akan mulai dilaksanakan pada September mendatang. Prosesnya melibatkan tiga tim: tim instalasi listrik, lembaga inspeksi teknis, serta tim pemasang meteran. Semua petugas akan dibekali tanda pengenal resmi.
Warga penerima bantuan diimbau menyiapkan dokumen KTP dan Kartu Keluarga, mendampingi proses pemasangan hingga tuntas, serta menjaga instalasi yang telah terpasang tanpa memodifikasi. Jika masih terdapat instalasi lama, maka wajib dicabut agar memenuhi standar keselamatan instalasi baru. Sebagai tahap awal, setiap rumah akan diberikan voucher listrik senilai Rp20.000.
Program ini sepenuhnya gratis. Pemerintah mengingatkan warga untuk menolak dan segera melaporkan jika terdapat pungutan liar. Program ini juga mengedepankan aspek keselamatan, keandalan, dan kepedulian lingkungan.
Dalam sesi tanya jawab, warga antara lain menanyakan soal izin pemasangan tiang tambahan jika jarak kabel melebihi 50 meter. Disampaikan pula bahwa apabila warga ingin menjamu tim teknis dengan makanan atau minuman, hal itu boleh dilakukan atas inisiatif sendiri.
Dengan terlaksananya program “Jabar Caang,” Pemerintah Desa Cikole berharap kualitas hidup warga terus meningkat melalui akses listrik yang merata. Program ini juga diyakini akan mendorong tumbuhnya ekonomi lokal, mendukung pendidikan anak, serta mempercepat pembangunan desa menuju kemandirian dan kesejahteraan. (Nuka)