Penguatan Ekonomi Desa: Legalitas Koperasi Merah Putih Resmi Diserahkan di Kecamatan Padalarang dan Batujajar
Jayantara-News.com, Padalarang
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat secara resmi meluncurkan Program Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Padalarang dan Batujajar. Program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur ekonomi desa melalui pengembangan kelembagaan koperasi yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.
Sebagai bentuk dukungan konkret, program ini didukung oleh pendanaan berupa pinjaman senilai Rp3 miliar, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.
Peluncuran program ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan dan Nomor Pendirian Koperasi kepada desa-desa yang tergabung dalam inisiatif ini. Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung Barat, Rohmat Bahtiar; Camat Padalarang, Agus Achmad Setiawan; serta para kepala desa dari dua kecamatan tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Padalarang menekankan bahwa peluncuran program ini menjadi momentum penting dalam mendorong kemajuan koperasi desa. Ia menyoroti bahwa beberapa desa seperti Ciharashas, Cipeundeuy, dan Cikole telah lebih dulu bergerak dengan membentuk dan mengaktifkan koperasi. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk turut mempercepat pembangunan ekonomi berbasis warga.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM menjelaskan bahwa dana pinjaman ini bukan dana hibah maupun bagian dari Dana Desa, melainkan pinjaman produktif yang ditujukan untuk pengembangan usaha desa. Fokus utama diarahkan pada pemanfaatan potensi lokal seperti sektor pertanian, peternakan, dan pengolahan produk berbasis bahan baku desa.
“Program ini membuka peluang pengembangan usaha koperasi secara profesional, termasuk menjalin kemitraan strategis dengan distributor atau bandar, sehingga tercipta ekosistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Koperasi didorong menjadi mitra sinergis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), berperan aktif sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Untuk memastikan efektivitas program, Dinas Koperasi dan UMKM juga menetapkan sistem pendampingan teknis, Ibu Tita untuk wilayah Padalarang dan Ibu Titin untuk wilayah Batujajar.
Program ini merupakan bagian dari skema pemberdayaan ekonomi desa tingkat nasional, yang secara simbolik akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten pada 21 Juli 2025 mendatang.
Dinas Koperasi dan UMKM berkomitmen untuk melakukan monitoring berkelanjutan demi memastikan setiap rupiah dari pinjaman digunakan secara transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Nuka)