Koperasi Merah Putih Cikole, Simbol Kemandirian Ekonomi Desa yang Menginspirasi
Jayantara-News.com, Lembang
Di tengah upaya pemerintah mempercepat pembangunan desa tertinggal dan mendorong pemberdayaan ekonomi lokal, sebuah titik terang muncul dari Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Koperasi Merah Putih Cikole menjadi contoh nyata bagaimana kemandirian ekonomi desa dapat terwujud melalui kolaborasi erat antara masyarakat dan pemerintah desa.
Sekretaris Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Mety Susanty, meresmikan salah satu Agen Koperasi Desa (Kopdes) di Kampung Nyalindung, RW 08. Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja ke Koperasi Merah Putih Cikole, yang dinilai berhasil mengembangkan sistem pemberdayaan ekonomi masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.
> “Kami datang ke Cikole atas penugasan langsung dari Presiden RI melalui Menteri Desa PDTT. Kami ingin melihat langsung bagaimana koperasi ini bisa tumbuh tanpa ketergantungan pada bantuan pemerintah. Dan ternyata, koperasi ini justru sudah cukup dikenal dan mandiri,” ujar Mety.
Ketua Koperasi Merah Putih Cikole, Komarudin, menyambut baik apresiasi tersebut. Ia berharap koperasi yang dipimpinnya dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi koperasi desa lainnya di seluruh Indonesia.
> “Kami merasa bangga atas kunjungan dari pemerintah pusat. Semoga Koperasi Merah Putih Cikole bisa semakin maju dan menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lain di berbagai daerah,” ucap Komar.
Hingga saat ini, Koperasi Merah Putih Cikole telah memiliki 15 agen dan 47 warung mitra, dengan total 114 anggota yang tersebar di wilayah Desa Cikole. Agen yang diresmikan kali ini menjadi bagian dari jaringan distribusi koperasi yang terus berkembang.
> “Dalam operasionalnya, kami menerapkan sistem pembayaran yang fleksibel. Koperasi membayar ke vendor dalam waktu dua minggu, sementara agen dan warung mitra diberi waktu satu minggu,” jelas Komarudin.
Ia menambahkan bahwa agen koperasi tidak hanya menjual kebutuhan pokok, tetapi juga menyediakan berbagai layanan, seperti pembayaran listrik, internet, hingga transaksi digital lainnya.
Kepala Desa Cikole yang juga merupakan Pengawas Koperasi Merah Putih, Tajudin, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian dari pemerintah pusat.
> “Kehadiran Ditjen PPDT menjadi kebanggaan bagi kami. Semoga hal ini memperkuat peran Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa dan menjadi percontohan yang dapat ditiru di wilayah lain,” pungkas Tajudin. (Miharja)