Laksanamekar Padalarang Perkuat Ketahanan Pangan Berbasis Perikanan Lewat Musdes 2025
Jayantara-News.com, Padalarang
Pemerintah Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Musyawarah Desa Tematik (Musdes) tahun 2025 dengan fokus utama pada penguatan ketahanan pangan berbasis perikanan. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Kohar, Ketua BPD, perwakilan kelompok tani, pendamping desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Musdes ini menjadi ruang strategis dalam menetapkan arah pembangunan desa, khususnya di bidang ketahanan pangan. Program unggulan yang diusung adalah budidaya ikan sebagai unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang diharapkan dapat meningkatkan kemandirian ekonomi warga sekaligus membuka lapangan kerja baru.
Kepala Desa Kohar menegaskan bahwa setiap penyertaan modal kepada BUMDes harus disertai perencanaan matang dan prinsip akuntabilitas.
> “Dana desa harus disalurkan sepenuhnya kepada BUMDes, namun tidak boleh langsung dihabiskan tanpa analisis usaha yang jelas. Ada tahapan, kelayakan, dan kehati-hatian yang harus diutamakan. Jika sembarangan, bisa dicoret oleh pihak kecamatan,” ujarnya.
Laksanamekar berkomitmen menjalankan regulasi terbaru yang mewajibkan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk penyertaan modal BUMDes, BUMDes Bersama, atau bentuk investasi lainnya dalam rangka memperkuat ketahanan pangan. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui musyawarah desa ataupun musyawarah antar desa.
Adapun pelaksana kegiatan perikanan ditetapkan kepada Gapoktan Mekar, yang menaungi sejumlah kelompok tani aktif dan telah memiliki SIMLUHTAN Kabupaten. Nantinya, Gapoktan ini akan menjalankan unit usaha perikanan di bawah koordinasi BUMDes.
Sebagai desa yang pernah dinobatkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024, Laksanamekar menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh kerja sama BUMDes dijalankan berdasarkan kesepakatan bersama, termasuk pembagian keuntungan, tanggung jawab risiko, serta klausul force majeure. BUMDes juga diwajibkan taat pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan penyampaian kesimpulan oleh Ketua BPD. Tiga poin utama yang disepakati, yakni:
1. Penetapan rencana ketahanan pangan empat tahun ke depan,
2. Pengembangan program tematik “Desa Ikan” sebagai unggulan,
3. Penguatan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan desa.
Dengan semangat kolaboratif dan arah pembangunan yang jelas, Laksanamekar terus menunjukkan diri sebagai desa pelopor berbasis potensi lokal, menuju desa yang mandiri dan sejahtera. (Nuka)