Kemitraan Strategis KDMP, BNI, dan PT Pos: Dorong Kemandirian Ekonomi Desa di Bandung Barat
Jayantara-News.com, Bandung Barat
Langkah nyata menuju kemandirian ekonomi desa kini mulai digerakkan melalui pertemuan strategis antara Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan mitra perbankan dan logistik. Pertemuan yang diikuti seluruh desa di Kecamatan Cihampelas dan Cililin ini menandai dimulainya fase implementasi KDMP, program unggulan yang mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang penyerahan Surat Keputusan dan Nomor KDMP. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Kabupaten Bandung Barat, Rochmat Bahtiar, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan program ini.
> “KDMP tidak berjalan sendiri. Banyak pihak siap membantu, baik dari dinas, mitra, pemerintah pusat maupun daerah, serta bank-bank kemitraan,” ujar Rochmat, menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan.
Sebagai mitra utama, BNI hadir melalui program Agen46 yang memungkinkan KDMP menjadi pusat layanan keuangan digital bagi masyarakat desa selama 24 jam.
Pak Cepi dari BNI menjelaskan, “KDMP akan berperan sebagai mitra layanan keuangan yang menyediakan transfer, pembayaran listrik, pulsa, hingga pembiayaan multifinance.” Model bisnis ini juga memberikan potensi passive income bagi koperasi desa yang menjadi super agen.
Sementara itu, PT Pos Indonesia, melalui Adison, menawarkan kemitraan di sektor logistik dan e-commerce. KDMP nantinya akan menjadi mitra operasional pengiriman dari marketplace besar seperti Shopee, Lazada, hingga Tokopedia, serta menjalankan layanan pembayaran PPOB.
Potensi pengembangan usaha terbuka luas, mengingat portofolio PT Pos mencakup layanan kurir, super cargo, jasa keuangan, properti, hingga institusi pendidikan Universitas Pos. Desa Ciharashas telah menjadi contoh awal, dengan dukungan pengambilan barang langsung dari Karawang.
Lebih dari sekadar aktivitas ekonomi, KDMP memiliki posisi strategis dalam pembangunan desa. Dengan adanya regulasi baru yang mewajibkan legalitas KDMP, termasuk akta notaris dan dukungan APBDes, koperasi ini akan menjadi salah satu prasyarat pencairan dana desa tahap II.
Rochmat Bahtiar menyebutkan, “Pada 2027 nanti, KDMP akan menjadi salah satu indikator kepuasan masyarakat terhadap kepala desa. Siapa yang berhasil memajukan KDMP, akan memperoleh nilai politik lebih.”
Meski prospek cerah, pelaksanaan KDMP menghadapi tantangan struktural. Rekrutmen anggota menjadi langkah awal krusial agar kegiatan koperasi dapat berjalan efektif. Strategi pendekatan yang diusung dinas adalah realistis, bermitra dengan usaha yang sudah berjalan atau berkolaborasi dengan pelaku usaha lokal, ketimbang memulai dari nol.
Sektor yang diprioritaskan antara lain pertanian (padi, pupuk), peternakan, sembako, logistik desa, serta apotek. Skala kecil namun berkelanjutan dipandang lebih efektif untuk membangun kepercayaan dan daya tahan koperasi.
Dengan dukungan regulasi, kolaborasi strategis, dan komitmen lintas sektor, KDMP diyakini mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang tangguh dan mandiri, menuju cita-cita besar Indonesia Emas 2045. (Nuka)