KDMP Cipongkor dan Rongga Resmi Kantongi SK dan Nomor Koperasi, Siap Pacu Ekonomi Desa Bersama BNI dan PT Pos Indonesia
Jayantara-News.com, Bandung Barat
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kecamatan Cipongkor dan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan nomor induk koperasi dalam acara penyerahan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Cipongkor. Penyerahan ini menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan program nasional pemberdayaan ekonomi desa berbasis koperasi.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas KBB, Rochmat Bahtiar, menekankan pentingnya kesiapan koperasi dalam menjalankan usaha secara sehat dan terencana. “Jika kelak koperasi mengakses pinjaman bank, maka alokasinya harus proporsional: 5/6 untuk belanja modal, dan 1/6 untuk operasional,” jelasnya.
Program KDMP sendiri merupakan bagian dari program nasional yang menargetkan pembentukan 80.000 KDMP secara nasional hingga Juni 2025. Di tingkat daerah, Pemkab Bandung Barat telah menetapkan target ambisius yakni 165 KDMP rampung pada akhir Mei 2025, sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung perekonomian desa yang berkelanjutan.
Kehadiran BNI sebagai mitra perbankan memberikan dukungan penting untuk penguatan sistem keuangan koperasi. BNI menawarkan layanan Taplus Bisnis dengan dua skema pembukaan rekening: jika ditandatangani oleh ketua dan bendahara, koperasi memperoleh buku tabungan; jika oleh satu pihak, akan diberikan kartu ATM. Persyaratan administratif mencakup NIB, KTP, NPWP, dan surat dari Kemenkumham.
BNI juga membuka peluang KDMP menjadi bagian dari Agen46 (BNI Link), sebuah program inklusi keuangan yang memungkinkan koperasi menjadi agen perbankan di tingkat desa. Meskipun petunjuk teknis pinjaman masih ditunggu, BNI telah menyatakan komitmen dalam hal pelatihan dan pendampingan koperasi yang layak secara bisnis (eligible).
Sementara itu, PT Pos Indonesia melalui skema maillog (mail dan logistik), membuka kesempatan keagenan bagi koperasi dengan modal awal hanya Rp1 juta, tanpa biaya franchise atau denda administrasi. Setiap transaksi di bawah Rp25 juta akan mendapatkan fee sebesar 17 persen. Program PosPay Kios juga dapat dijalankan sebagai unit usaha tambahan di koperasi.
Konsep “gerai tanpa modal” juga diperkenalkan dalam kegiatan ini. KDMP diarahkan berperan sebagai distributor bagi warung-warung kecil di sekitar desa, dengan sistem rotasi pinjaman selama 14 hari dari investor, dan tempo pembayaran 7 hari bagi warung. Ini menciptakan arus kas positif dan mempercepat pertumbuhan ekonomi mikro di desa.
“Modal yang digunakan untuk usaha produktif jauh lebih berdampak daripada simpan pinjam konsumtif,” ujar Rochmat. Ia juga mendorong sinergi antara BUMDes sebagai pemasok dan KDMP sebagai distributor dalam pengadaan barang penting seperti gas elpiji.
Rochmat juga mengingatkan agar koperasi tidak bergantung pada dana desa untuk pelunasan pinjaman. “Yang meminjam koperasi, bukan dana desa yang membayar,” tegasnya. Hal ini menjadi pengingat agar koperasi menjaga kemandirian dan disiplin keuangan.
Terkait operasional, tempat usaha dapat dimulai dari rumah pengurus dengan fasilitas minimal seperti satu meja, lalu dikembangkan seiring waktu menjadi gudang atau outlet terpadu. Yang terpenting adalah keberadaan dan aktivitas koperasi terlihat nyata oleh masyarakat.
Dinas juga akan mengundang seluruh pengurus KDMP dan kepala desa untuk mengikuti pelatihan dan penguatan tata kelola koperasi secara berkala. Kepala desa berperan sebagai pengawas, yang diharapkan turut memastikan koperasi dikelola secara profesional dan akuntabel.
Program KDMP yang dikembangkan di Bandung Barat ini sejalan dengan peluncuran nasional yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Dengan dukungan lintas sektor dan pendekatan yang kolaboratif, KDMP diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat desa yang mandiri, modern, dan berdaya saing. (Nuka)