Bandung Pecahkan Rekor! Pemkot dan Kejari Serahkan 52.010 KIA, Terbanyak se-Indonesia
Jayantara-News.com, Bandung
Pemerintah Kota Bandung bersama Kejaksaan Negeri Kota Bandung mencatat sejarah dengan menyerahkan sebanyak 52.010 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak di wilayahnya. Jumlah ini menjadi yang terbanyak secara nasional dan tengah diajukan sebagai rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Penyerahan simbolis dilakukan di SMP Negeri 43 Bandung, Kamis (31/07), dan dihadiri oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Disdukcapil, dan DP3A Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa KIA merupakan wujud konkret kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar anak.
> “Kami pastikan setiap anak yang lahir di Kota Bandung mendapatkan akta kelahiran dan KIA. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Farhan.
Ia menambahkan, KIA akan memudahkan anak-anak dalam mengakses berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga perbankan. KIA juga menjadi simbol penghormatan negara terhadap eksistensi anak sebagai warga negara yang memiliki hak sipil.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam perlindungan hak-hak sipil, termasuk hak anak.
> “Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis Pemkot Bandung. Kami tidak hanya bicara hukum, tetapi juga mendukung program-program perlindungan anak, seperti KIA ini, yang menjadi bukti identitas resmi bagi anak-anak,” ujar Irfan.
Kepala SMP Negeri 43 Bandung, Elis Rahmawati, M.Pd., turut mengapresiasi kehadiran Wali Kota dan seluruh pihak dalam acara tersebut. Ia menyebut, pihak sekolah telah menyiapkan diri dengan bersih-bersih dan berkoordinasi bersama kewilayahan untuk menyambut orang nomor satu di Kota Bandung.
> “Sebanyak 228 siswa kami sudah memiliki KIA. Program ini sangat membantu, karena prosesnya cepat, mudah, lancar, dan gratis. Ini bentuk nyata pemenuhan hak identitas anak,” ujar Elis.
Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota, Kejari, Disdukcapil, Disdik, dan seluruh stakeholder atas dukungannya.
> “Semoga melalui KIA, hak-hak anak dapat semakin terlindungi secara hukum dan mereka lebih mudah mengakses pelayanan publik,” pungkas Elis. (DY)