DPRD Bandung Barat Sahkan Perubahan APBD 2025: Defisit Rp78 Miliar Ditutup SiLPA
Jayantara-News.com, Bandung Barat
DPRD Kabupaten Bandung Barat secara aklamasi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD, H. Asep Dedih, pada Senin (26/8/2025).
Meski tercatat mengalami defisit, struktur anggaran tetap seimbang berkat pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Keputusan ini menjadi tonggak penting dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Bandung Barat.
Hasil pembahasan intensif Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp3,456 triliun dan belanja daerah Rp3,534 triliun. Selisih defisit sebesar Rp78,23 miliar ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp78.230.964.440.
“Strategi ini memastikan APBD tetap dalam kondisi seimbang tanpa membebani struktur keuangan daerah,” jelas H. Asep Dedih.
Sekretaris DPRD, Rony Rudiyana, menambahkan bahwa keputusan tersebut telah melalui serangkaian pembahasan, mulai dari rapat komisi pada 19–21 Agustus hingga rapat Badan Anggaran pada 22–26 Agustus 2025.
Salah satu capaian membanggakan adalah PAD yang menembus Rp1,33 triliun, meningkat Rp81,8 miliar dari tahun sebelumnya. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan, “Untuk pertama kalinya PAD Kabupaten Bandung Barat menembus angka 12 digit.”
Belanja daerah juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan Rp69,31 miliar atau sekitar 2 persen menjadi Rp3,53 triliun. “Kita patut bersyukur karena beberapa tahun terakhir perubahan anggaran identik dengan pengurangan, sementara tahun ini justru mengalami peningkatan,” kata Bupati Jeje.
Belanja daerah difokuskan pada lima program pembangunan strategis, yakni:
1. Peningkatan kualitas SDM yang berakhlak.
2. Peningkatan produktivitas ekonomi inklusif.
3. Perwujudan tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan.
4. Percepatan pembangunan infrastruktur.
5. Peningkatan kualitas lingkungan hidup berkelanjutan.
“Setiap rupiah yang kita anggarkan harus menjelma menjadi jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, dan fasilitas kesehatan yang lebih ramah,” ujar Bupati Jeje menegaskan visi daerah yang “Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmoni”.
Pengesahan APBD 2025 juga mencerminkan sinergi harmonis antara DPRD dan Pemerintah Daerah. “Beberapa penyesuaian dalam Raperda APBD menjadi bukti nyata terbangunnya kebersamaan dan tanggung jawab bersama,” ungkap Bupati Jeje.
Rapat paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD, Muhamad Mahdi, setelah doa bersama, sebagai penanda dimulainya implementasi APBD 2025 yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas dan pembangunan berkelanjutan. (Nuka)