Inovasi Layanan: Ruang Terbuka Media Hadir di Pengadilan Tinggi Bandung
Jayantara-News.com, Bandung
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menghadirkan sebuah terobosan baru: Ruang Terbuka Media. Fasilitas ini resmi diluncurkan pada Selasa (02/09/2025) langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Moh. Eka Kartika E.M., S.H., M.Hum, di halaman belakang gedung Pengadilan Tinggi Bandung, Jalan Cimuncang, Kota Bandung.
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Moh. Eka Kartika, menegaskan bahwa hadirnya ruang terbuka media ini merupakan langkah nyata dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Melalui fasilitas ini, insan pers dapat lebih mudah berkomunikasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, khususnya melalui Humas, terkait berbagai hal seputar lembaga peradilan.
“Wartawan itu kan tidak melulu menanyakan perkara, tapi juga hal-hal umum lain tentang Pengadilan Tinggi Bandung. Jadi silakan datang, gunakan ruang terbuka media ini untuk berdiskusi, bertukar pikiran, atau sekadar mencari informasi,” ujar Eka.
Berbeda dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berfokus pada layanan perkara, ruang terbuka media ini memang dikhususkan bagi jurnalis.
“Kalau PTSP untuk menanyakan perkembangan perkara, nah ruang terbuka media ini khusus untuk rekan-rekan media,” tambah Eka yang saat itu didampingi Humas PT Bandung, Marisi Siregar, S.H., M.H.
Wakil Ketua PT Bandung, Prof. Dr. Syahlan, S.H., M.H., menilai ruang terbuka media ini sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam pelayanan publik.
“Ini adalah pengejawantahan keterbukaan informasi. Inovasi ini kami hadirkan untuk memberikan pelayanan terbaik. Silakan manfaatkan tempat ini untuk pertemuan, diskusi, dan bertukar gagasan,” jelas Syahlan.
Ia juga mengajak media untuk selalu menyampaikan informasi secara baik dan berimbang. Menurutnya, lembaga peradilan saat ini sudah mengalami perubahan paradigma dan semakin terbuka.
Senada dengan itu, Ketua Cabang IPASPI PT Bandung, Susilo Nandang Bagio, S.H., M.H., menyebutkan bahwa ruang terbuka media ini adalah wujud modernisasi pengadilan.
“Ini menunjukkan bahwa pengadilan mengikuti perkembangan teknologi dan berupaya memberikan pelayanan lebih baik melalui media digital,” ungkap Susilo.
Selain untuk interaksi langsung, ruang ini juga dirancang sebagai tempat lahirnya konten kreatif dan inovatif, terutama untuk menarik perhatian generasi muda. Fasilitas ini pun mendukung pengarsipan dan dokumentasi penting pengadilan dalam format audio, yang dapat diakses untuk kepentingan akademik maupun penelitian hukum di masa mendatang.
“Ruang ini bisa jadi sumber informasi berharga bagi peneliti, mahasiswa, maupun siapa saja yang tertarik pada isu-isu hukum,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, PT Bandung berencana melengkapi langkah ini dengan kanal YouTube resmi yang akan menghadirkan podcast seputar dunia peradilan. (roel)