Bandung Barat Mantapkan Transisi DTKS ke DTSEN demi Ketepatan Bantuan Sosial
Jayantara-News.com, Lembang
Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat menggelar pertemuan monitoring dan evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sekaligus pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pertemuan ini dihadiri oleh Apdesi, Dinas Kesehatan, perwakilan kecamatan, seluruh kepala desa, hingga Inspektorat Kabupaten, sebagai wujud komitmen memperkuat akurasi data dalam penanggulangan kemiskinan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Idad Saadudin, menegaskan pentingnya transformasi data menuju DTSEN sebagai basis tunggal yang lebih ringkas dan tepat sasaran. “DTSEN hadir menggantikan DTKS agar bantuan sosial tidak lagi salah sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Ida Ningrum, menekankan urgensi penyempurnaan data sesuai arahan Instruksi Presiden Nomor 4 dan 8 Tahun 2025. “Jika ingin program berjalan baik, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki data,” tegasnya.
Berdasarkan data, Kabupaten Bandung Barat menempati peringkat ke-6 tingkat kemiskinan di Jawa Barat dengan angka 10,49 persen atau sekitar 199 ribu jiwa masuk kategori Desil 1 (kelompok termiskin).
DTSEN sendiri dibangun dari integrasi tiga sumber utama, DTKS, P3KE, dan REGSOSKEK, yang dipadukan dengan data kependudukan. Sistem ini memungkinkan sinkronisasi dengan layanan vital seperti BPJS Kesehatan, Pertamina, dan PLN, sehingga program bantuan dapat lebih terarah. Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi syarat mutlak dalam proses ini.
Meski demikian, sejumlah desa menyampaikan kekhawatiran. Perwakilan Desa Wangunsari menilai DTSEN lebih dinamis, namun implementasinya belum sepenuhnya memudahkan desa. Sementara Desa Jayagiri menyoroti masih adanya masyarakat yang tidak menerima bansos akibat ketidaksinkronan data pusat dan desa.
Menanggapi hal itu, Ida Ningrum memastikan, “Dengan DTSEN, perbedaan data tidak akan terjadi lagi karena sistem ini terus diperbarui untuk memastikan validitas.”
Hasil ground checking DTSEN juga telah menunjukkan dampak nyata, antara lain penonaktifan 1.679.349 peserta PBI Jaminan Kesehatan di Jawa Barat dari total 7,4 juta secara nasional. Langkah ini menjadi bukti komitmen ketepatan sasaran bantuan.
Namun, tantangan baru ikut muncul. Ida mengingatkan bahwa pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) kini juga menyasar kelompok tidak mampu, memperburuk kondisi ekonomi keluarga miskin. Karena itu, pemerintah membatasi penerimaan bansos maksimal 5 tahun untuk mendorong kemandirian, mengingat masih ada penerima yang bergantung lebih dari 10 tahun.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kementerian Sosial menyerahkan bantuan berupa kursi roda dan 15 unit alat bantu dengar kepada warga Kabupaten Bandung Barat. Dinas Sosial juga berkomitmen melakukan sosialisasi masif agar seluruh desa memiliki pemahaman komprehensif terkait DTSEN. (Nuka)