Akhmad Munir Resmi Jabat Ketum PWI, Menkum Supratman Buka Blokir Administrasi
Jayantara-News.com, Jakarta
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menerima jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Hukum, Kamis (11/9), Supratman resmi membuka blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sebelumnya tertutup selama satu tahun.
Pertemuan tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi keberlanjutan organisasi wartawan tertua di Indonesia.
“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” ujar Akhmad Munir seusai pertemuan.
Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025. Terpilihnya Munir mengakhiri masa penuh ketidakpastian PWI, yang sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.
Menurut Munir, fokus utama kepengurusan saat ini adalah menuntaskan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.
“Agar PWI segera dapat bekerja, hal utama yang harus dibereskan adalah legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” tegasnya.
Dengan keluarnya disposisi dari Menkum, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi. Ia berharap momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.
“Kami bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum. Semoga langkah ini menjadi awal yang positif bagi PWI ke depan,” tambah Munir.
Keputusan tersebut disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai pengakuan legalitas dari pemerintah merupakan modal penting untuk menggerakkan kembali organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. (Red)