Hati-hati! Tidak Semua YouTuber Bisa Disebut Jurnalis
Jayantara-News.com, Bandung
Fenomena maraknya kanal YouTube yang menyajikan informasi kerap menimbulkan anggapan bahwa setiap YouTuber bisa disebut jurnalis. Padahal, secara hukum dan etika profesi, keduanya memiliki perbedaan mendasar.
YouTuber Sebagai Jurnalis
Seorang YouTuber baru dapat disebut menghasilkan produk jurnalistik bila memenuhi sejumlah syarat berikut:
1. Bernaung di perusahaan pers resmi berbadan hukum (PT, yayasan, atau koperasi) dengan legalitas lengkap, idealnya terdaftar di Dewan Pers.
2. Mentaati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga kontennya diakui sebagai karya jurnalistik, bukan sekadar konten pribadi.
3. Mengikuti Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yakni menyajikan berita akurat, berimbang, terverifikasi, memberi hak jawab, serta menghormati privasi.
4. Dikelola oleh wartawan berkompetensi, idealnya sudah memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
5. Konten jelas berbentuk berita, liputan, atau investigasi, bukan sekadar opini, hiburan, atau komentar pribadi.
Jika syarat tersebut terpenuhi, barulah kanal YouTube bisa dikategorikan sebagai produk jurnalistik. Apabila ada pihak yang merasa dirugikan, penyelesaiannya ditempuh melalui Dewan Pers, bukan langsung ke ranah pidana.
YouTuber Bukan Jurnalis
Mayoritas YouTuber adalah konten kreator pribadi, bukan wartawan. Karakteristiknya antara lain:
Kontennya lebih banyak berupa hiburan, opini, atau ulasan tanpa standar jurnalistik.
Tidak tunduk pada UU Pers, melainkan pada UU ITE, KUHP, atau hukum perdata.
Jika ada pihak yang dirugikan, langkah yang bisa ditempuh adalah meminta take down, melakukan gugatan perdata, atau melapor ke aparat penegak hukum.
Kesimpulan:
Hati-hati! Tidak semua konten YouTube bisa disebut karya jurnalistik. Seorang YouTuber baru dapat dianggap jurnalis bila berada dalam ekosistem pers resmi, mematuhi UU Pers, serta tunduk pada Kode Etik Jurnalistik. Tanpa itu, kontennya tetap dikategorikan sebagai karya kreator biasa yang hanya diatur oleh hukum umum. (Goes)