Pemkab Pangandaran Alihkan Retribusi Wisata ke Bapenda: Tiket Digital Jadi Senjata Lawan Pungli
Jayantara-News.com, Pangandaran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran resmi mengalihkan kewenangan pengelolaan retribusi tiket wisata dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperketat pengawasan serta menutup celah terjadinya praktik tiket palsu maupun pungutan liar (pungli).
Langkah tegas tersebut menyusul mencuatnya kasus dugaan peredaran tiket palsu yang menjadi perhatian serius Pemkab Pangandaran. Sebagai bentuk penindakan, Pemkab telah menjatuhkan sanksi administratif kepada tujuh orang yang dinyatakan melakukan pelanggaran.
Dari 115 orang yang mengikuti seleksi ulang, hanya 40 orang yang dinyatakan lolos dan kembali ditugaskan.
“Proses peralihan ini merupakan arahan langsung dari Bupati Pangandaran. Saat ini, kami masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Hukum RI,” ujar Kepala Bapenda Pangandaran, Sarlan, Rabu (17/9/2025).
Sarlan menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi ditemukan tiga tiket palsu beserta sejumlah pelanggaran lainnya. Dari tujuh orang yang terlibat, satu di antaranya berstatus DOTT (Diberhentikan Oleh Tugas Tetap), sedangkan enam lainnya dijatuhi sanksi berupa reset mesin tiket.
Untuk mencegah kejadian serupa, Pemkab Pangandaran akan menerapkan sistem tiket digital berbasis barcode yang terintegrasi dengan dashboard pengawasan. Sistem ini memungkinkan pencatatan otomatis jumlah pengunjung, nilai transaksi, serta status pembayaran secara real-time.
“Begitu pengunjung masuk, datanya langsung terekam di sistem. Tidak ada lagi peluang manipulasi. Bahkan jika printer kehabisan tinta, barcode digital tetap bisa dipindai,” jelas Sarlan.
Saat dihubungi Jayantara-News.com, pada Jumat (19/9/2025), Sarlan menegaskan bahwa penerapan sistem digital bukan sekadar inovasi, melainkan komitmen Pemkab dalam menjaga transparansi pengelolaan retribusi wisata.
“Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal integritas. Kami ingin memastikan pendapatan daerah benar-benar masuk ke kas daerah dan memberi manfaat bagi masyarakat Pangandaran,” pungkasnya. (Red)