Tender iPad Mewah DPRD KBB: Simbol Pemborosan di Tengah Derita Warga
Jayantara-News.com, Bandung Barat
Ramai di sejumlah publikasi dan bahkan viral di media sosial terkait adanya tender pengadaan iPad bernilai fantastis di tengah kesulitan ekonomi masyarakat Bandung Barat. Diduga nilainya hampir mencapai Rp1 miliar untuk kebutuhan Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat tahun 2025.
Informasi tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh daerah di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, baik media, media sosial, maupun informasi yang beredar di masyarakat, pengadaan 50 unit iPad tersebut beralasan untuk mengganti perangkat lama yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Salah satu anggota DPRD KBB yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa perangkat lama “sudah tidak support lagi dan merasa malu” setiap kali rapat bersama kementerian. Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi oleh salah satu media, sebagaimana dilansir dari Okezone.com.
Sekretaris DPRD KBB, Roni Rudyana, membenarkan adanya pengadaan iPad untuk anggota dewan. Ia menyatakan bahwa pengadaan tersebut telah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Roni menegaskan bahwa perangkat tersebut bukan merupakan hak milik pribadi, melainkan inventaris daerah. Jika terjadi kerusakan, terdapat mekanisme perbaikan, dan apabila hilang, menjadi tanggung jawab penuh pemegang inventaris, yakni anggota DPRD yang bersangkutan.
Menanggapi informasi tersebut, warganet di media sosial pun ramai mengkritik kebijakan ini. Salah satu komentar menyebut, “Kenapa harus malu dan gengsi memakai perangkat lama? Kalau memang tidak support, ya diservis saja. Bukankah ada mekanisme tanggung jawab bagi pemegang inventaris?”
Ketua Pokja, M. Raup, menegaskan, “Hal ini benar-benar melukai hati masyarakat. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran ternyata tidak berlaku di Kabupaten Bandung Barat. Masih banyak kegiatan di hotel berbintang yang menguras anggaran, padahal seharusnya anggaran tersebut diperuntukkan bagi rakyat Bandung Barat,” tegasnya. (Tim/Egha)
Sumber: Berbagai Informasi Publik, Media, dan Warganet