Pantai Karapyak Krisis Petugas Kebersihan: Janji Pemkab Pangandaran Kian Dipertanyakan
Jayantara-News.com, Pangandaran
Kado menjelang Hari Jadi Kabupaten Pangandaran untuk destinasi wisata Pantai Karapyak justru berbalut kekecewaan. Seluruh petugas kebersihan yang sebelumnya bertugas di lokasi wisata tersebut dilaporkan sudah tidak ada lagi. Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan dalam pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Pangandaran.
Seorang tokoh masyarakat setempat, Agus Supendi dari Forum Komunikasi Pelaku Usaha Pariwisata Pantai Karapyak (KOMMPAK), mengaku kecewa dengan hilangnya tenaga kebersihan, sementara pungutan tiket wisata masih berlangsung setiap hari.
“Kami sudah berkirim pesan resmi kepada Kadis DLHK. Pertanyaannya sederhana, apakah pelayanan terhadap masyarakat dalam konteks pariwisata harus terhenti hanya karena persoalan teknis data di BKN? Harusnya tidak, Pak Kadis,” tegas Agus.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran, Dedi Surachman, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan Pemerintah Daerah.
“Terkait penambahan SDM pasapon, DLHK masih menunggu kebijakan Pemda. Semenjak pasapon masuk dalam database BKN, perlu kebijakan dan regulasi untuk penambahan pegawai, tidak hanya di DLHK. Ini sedang dalam proses,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Dedi mencontohkan kasus di Pantai Madasari, di mana lima pasapon (petugas kebersihan) berhenti karena tidak masuk dalam data BKN. “Ini permasalahan yang sekarang sedang berproses untuk solusinya. Sementara kebersihan di Madasari ditangani oleh Bumdes,” tambahnya.
Meski demikian, Agus menegaskan bahwa publik tetap menagih janji Bupati Pangandaran, salah satunya terkait pelebaran jalan menuju Karapyak serta realisasi percepatan penataan infrastruktur penunjang untuk mempercantik Objek Wisata (OW) Pantai Karapyak. Janji itu didasarkan pada keputusan sidang paripurna DPRD bersama Bupati Pangandaran terkait pengesahan DED dan Masterplan OW Pantai Karapyak, yang terbagi menjadi tiga tahap dengan nilai lebih dari Rp20 miliar.
“Harapannya, dengan terealisasinya penataan sarana-prasarana di OW Pantai Karapyak, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pangandaran dapat tercapai. Janji itu disampaikan langsung pada 28 Maret 2025 lalu, saat diskusi mengenai kondisi dan nasib pariwisata Karapyak. Namun sampai hari ini, belum ada tindak lanjut,” ujar Agus.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat: di tengah pemasukan dari tiket wisata yang terus berjalan, mengapa pelayanan dasar berupa kebersihan justru absen di lapangan?
Hingga berita ini diturunkan, Jayantara-News.com belum berhasil menghubungi pihak-pihak terkait untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut, antara lain: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Pangandaran, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), serta Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran. (Chep)
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jayantaraperkasa@gmail.com. Terima kasih.