Aipda H Dicopot Usai Viral Tendang Pengendara Motor di Puncak
Jayantara-News.com, Bogor
Seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satlantas Polres Bogor, Aipda H, resmi dicopot dari jabatannya setelah aksinya menendang pengendara motor viral di media sosial. Insiden ini terjadi di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (14/3/2025).
Kapolres Bogor melalui Kasat Lantas AKP Rizky Guntama Ganda Permana menegaskan bahwa Aipda H telah dibebastugaskan dan tengah menjalani pemeriksaan internal.
“Oknum patwal telah dicopot dan dibebastugaskan, serta sedang dalam pemeriksaan,” ujar Rizky, Sabtu (15/3/2025).
Peristiwa ini bermula ketika Aipda H mengawal mobil Toyota Alphard milik rekannya menuju kawasan Puncak. Saat itu, seorang pengendara motor yang telah diberi isyarat untuk menepi tetap melaju dan akhirnya bersenggolan dengan mobil yang dikawal.
Aipda H, yang tampak berupaya menghentikan pemotor dengan cara memepetnya, justru melakukan aksi yang membahayakan. Pemotor hampir terjatuh akibat terkena cross bar motor patroli.
Meskipun aksi tendangan Aipda H dibantah oleh pihak kepolisian, namun tindakan tersebut dinilai melanggar prosedur. AKP Rizky menegaskan bahwa anggotanya akan mendapatkan sanksi sesuai aturan kepolisian.
“Anggota yang bersangkutan sudah diperiksa dan diberhentikan sementara dari tugasnya. Dia akan dikenakan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rizky.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait perilaku arogan aparat di jalan raya. Masyarakat pun menuntut transparansi dalam penanganan kasus ini dan berharap tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang. (Goes)