APDESI Kab. Ciamis Desak Kepastian Pencairan ADD Tahap II
Jayantara-News.com, Ciamis
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Ciamis menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis pada Kamis, 9 Januari 2025. Audiensi ini dilakukan untuk meminta kepastian terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II yang hingga kini belum terealisasi.
Sebagai organisasi yang mewadahi kepala desa dan perangkat desa, APDESI memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa. Ketua APDESI Kabupaten Ciamis, Ivan Abdul Jalal, menegaskan bahwa keterlambatan pencairan ADD berdampak serius pada pelaksanaan program-program yang telah direncanakan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“ADD merupakan kewajiban pemerintah kabupaten yang harus dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keterlambatan ini menghambat pelaksanaan pembangunan dan juga memengaruhi tunjangan perangkat desa,” ujar Ivan saat diwawancarai.
Ivan juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dana bagi hasil (DBH) baru cair 50%, sementara bantuan keuangan (Bankeu) masih dalam proses. Ia mengaku sudah melakukan empat kali pertemuan dengan pemerintah daerah untuk membahas keterlambatan tersebut, namun hasilnya belum memuaskan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman, sebelumnya berjanji akan mempercepat pencairan ADD, tetapi janji itu belum terealisasi.
Menanggapi keluhan tersebut, Andang Firman menjelaskan bahwa ADD tahap II belum bisa dicairkan karena adanya kebutuhan prioritas lain yang harus didahulukan. “Kami memahami kekhawatiran yang disampaikan oleh APDESI. Namun, kami berkomitmen untuk mencairkan ADD pada bulan Maret mendatang,” ungkapnya.
Dengan adanya audiensi ini, APDESI berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian untuk memastikan kelancaran pembangunan desa dan pemenuhan kebutuhan perangkat desa. (BS)