IKN Terancam Mangkrak: Anggaran 2025 Diblokir, Progres Terhenti di 87,9%
Jayantara-News.com, Jakarta
Realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025 masih terblokir, mengakibatkan belum dimulainya proyek pembangunan baru. Hingga 31 Desember 2024, progres fisik pembangunan IKN telah mencapai 87,9% dari alokasi anggaran tahun 2024 sebesar Rp40,29 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025), menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki anggaran untuk pelaksanaan pembangunan IKN tahun 2025 karena masih diblokir.
Pemblokiran anggaran ini terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Akibatnya, anggaran Kementerian PU mengalami pemangkasan signifikan sebesar Rp81,38 triliun, menyisakan hanya Rp29,57 triliun dari pagu awal Rp110,95 triliun.
Menteri Dody menyampaikan bahwa hingga saat ini, realisasi anggaran untuk pembangunan IKN belum ada karena seluruh anggaran masih diblokir. Beliau menambahkan bahwa kementeriannya akan segera melaporkan kembali kepada Menteri Keuangan terkait kebutuhan anggaran untuk mendanai program-program penting, dengan harapan mendapatkan tambahan alokasi anggaran guna mengakomodasi kebutuhan pembiayaan infrastruktur.
Sebelumnya, pada tahun 2024, alokasi anggaran sebesar Rp40,29 triliun telah digunakan untuk berbagai sektor infrastruktur dasar IKN, termasuk Sumber Daya Air (Rp1,45 triliun), Bina Marga (Rp18,32 triliun), Cipta Karya (Rp12,09 triliun), dan perumahan (Rp8,43 triliun).
Dengan terblokirnya anggaran tahun 2025, kelanjutan pembangunan IKN menjadi tidak pasti, menimbulkan kekhawatiran akan tertundanya target penyelesaian proyek tersebut. (Goes)