Jeritan Warga Singajaya Garut: Jalan Rusak Parah, Pemdes Diam Seribu Bahasa!
Jayantara-News.com, Garut
Akses jalan menuju Kampung Ganeas Sawah Lega hingga Kampung Pucuk Salam di Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, menjadi sorotan warga. Jalan tersebut mengalami kerusakan parah, dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Permukaan jalan berbatu dan terjal, membuat warga kesulitan beraktivitas, baik untuk transportasi sehari-hari maupun mengangkut hasil panen.
Menurut keterangan warga yang diwakili oleh Kang Yudi, kerusakan ini sudah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan berarti dari aparatur desa. “Kami sudah melaporkan kondisi ini beberapa kali, tapi tanggapannya nihil. Rasanya seperti diabaikan,” ungkapnya.
Kondisi ini menjadi ancaman nyata bagi perekonomian warga. Jalan yang rusak menyulitkan distribusi hasil pertanian, seperti padi dan sayuran, dari sawah menuju pasar. Selain itu, akses yang sulit juga menghambat warga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Padahal, jika merujuk pada pasal-pasal berikut, menjelaskan:
1. Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945: Menyebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, termasuk akses infrastruktur memadai sebagai penunjangnya.
2. Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945: Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, termasuk mendapatkan lingkungan yang baik dan infrastruktur yang layak.
3. Pasal 78 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Pemerintah desa bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur desa, termasuk perbaikan jalan.
4. Pasal 19 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020: Dana desa dapat dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa.
Masyarakat Singajaya mendesak pemerintah desa untuk segera mengalokasikan anggaran dana desa guna memperbaiki jalan rusak tersebut. Jika tidak ada langkah konkret, warga mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke tingkat kabupaten agar mendapatkan perhatian yang lebih serius.
“Kami hanya ingin jalan yang layak. Kalau akses diperbaiki, perekonomian kami pasti lebih baik,” tambah Kang Yudi.
Pemerintah Desa Singajaya di bawah kepemimpinan Dede Sukmawansyam diharapkan segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki akses jalan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembalikan kepercayaan warga kepada aparatur desa. (Darwin)