Ketua PPWI Jabar Minta KAPOLRI Bersihkan Institusi dari Oknum Polisi Bermoral BEJAT!
Jayantara-News.com, Jawa Barat
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, mendesak Kapolri untuk segera membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum bermoral bejat yang mencoreng integritas dan profesionalisme penegak hukum. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi di berbagai wilayah.
Menurut Agus Chepy, masyarakat masih kerap mengeluhkan berbagai ketimpangan dalam penegakan hukum. Salah satunya adalah penerapan pasal yang keliru oleh oknum penyidik, yang bahkan sering disertai intimidasi untuk memaksakan pengakuan dari terlapor. Selain itu, Agus menyoroti tindakan jajaran Reskrim yang kadang menangkap terduga pelaku dengan salah sasaran, tindakan yang dinilainya tidak profesional dan merugikan masyarakat.
Ia juga menyoroti keberadaan oknum polisi yang diduga membekingi sejumlah pelaku usaha ilegal. “Masih ada pelaku usaha yang berlindung di balik kekuasaan oknum polisi. Ketika mereka melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, justru para oknum inilah yang tampil menggunakan kekuatan hukum seolah-olah kebal aturan,” ujar Agus. Ia memberikan contoh kasus seperti galian liar dan judi online yang kerap mendapat perlindungan dari oknum aparat.
Tak hanya itu, Agus juga menyoroti kasus pelanggaran kode etik dan perilaku tidak pantas oleh anggota Polri yang terus berulang dan berpotensi merusak citra institusi secara keseluruhan.
Dalam pernyataannya, Agus Chepy Kurniadi mendesak Kapolri untuk mengambil langkah konkret dalam mereformasi institusi, di antaranya:
1. Memperkuat pengawasan internal: Dengan meningkatkan fungsi Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk memastikan setiap pelanggaran dapat ditangani dengan cepat dan transparan.
2. Penegakan hukum yang tegas: Memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar kode etik atau hukum, termasuk memproses secara pidana jika diperlukan.
3. Peningkatan pendidikan dan pelatihan: Mengutamakan pelatihan yang menekankan nilai-nilai etika, moralitas, dan pelayanan publik untuk seluruh anggota Polri.
4. Transparansi kepada publik: Menginformasikan secara terbuka hasil penanganan kasus pelanggaran sehingga masyarakat percaya terhadap komitmen Polri untuk berbenah.

Agus menegaskan, langkah reformasi internal ini sangat mendesak agar Polri dapat kembali pada fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Seruan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa institusi Polri perlu terus meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik melalui tindakan nyata. (Red)