Makanya, Kalau Masuk Polri Jangan Bayar, Setelah Jadi Pengin Balik Modal
Jayantara-News.com, Jawa Barat
Pernyataan, “Makanya, Kalau Masuk Polri Jangan Bayar, Setelah Jadi Pengin Balik Modal,” mencerminkan fenomena serius yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Jika benar terjadi, hal ini menunjukkan adanya masalah mendasar dalam sistem rekrutmen dan tata kelola internal yang memerlukan perhatian serius.
Ketika seseorang harus membayar untuk bergabung dengan institusi seperti Polri, konsekuensinya tidak berhenti pada individu tersebut. Pola pikir untuk “mengembalikan modal” dapat memunculkan budaya korupsi sejak awal karier. Praktik ini kerap berujung pada perilaku menyimpang seperti pungutan liar, pemerasan, hingga kolusi dengan pihak yang melanggar hukum.
Budaya semacam ini menjauhkan Polri dari citra idealnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Masyarakat cenderung menjadi curiga dan skeptis terhadap motif aparat, sehingga menimbulkan jarak yang semakin besar antara Polri dan rakyat yang seharusnya mereka layani.
Hal ini memperkokoh lingkaran korupsi dan nepotisme, yang bertentangan dengan nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan keadilan yang wajib dijunjung tinggi. Jika aparat penegak hukum sendiri terlibat dalam pelanggaran, bagaimana hukum bisa ditegakkan secara adil, transparan, dan konsisten?
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, menyoroti fenomena ini sebagai masalah sistemik yang telah membudaya di Indonesia. Dalam pernyataannya, Agus menegaskan bahwa langkah konkret harus segera diambil untuk memutus rantai persoalan ini. Ia menguraikan sejumlah solusi strategis sebagai berikut:
1. Reformasi Proses Rekrutmen
Proses seleksi calon anggota Polri harus dilakukan secara transparan, melibatkan lembaga independen, dan memanfaatkan teknologi modern untuk meminimalkan intervensi dan kecurangan.
2. Peningkatan Pengawasan Internal
Sistem pengawasan yang lebih ketat perlu diterapkan di seluruh tingkatan, dengan pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran untuk memastikan akuntabilitas.
3. Peningkatan Kesejahteraan
Menjamin kesejahteraan anggota Polri melalui gaji yang memadai dan fasilitas yang layak dapat mengurangi dorongan untuk mencari penghasilan tambahan secara tidak sah.
4. Pendidikan Etika dan Moral
Selama pelatihan, calon anggota Polri harus mendapatkan pendidikan mendalam mengenai etika, tanggung jawab, dan pentingnya mengabdi kepada masyarakat secara profesional.
Agus Chepy menegaskan, budaya “balik modal” dalam institusi Polri bukan hanya masalah individu, tetapi persoalan sistemik yang membutuhkan perhatian dan reformasi menyeluruh. “Reformasi total bukan hanya akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, tetapi juga memastikan institusi ini benar-benar menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang adil, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya. (Red)