Munculkan Efek Jera Sosial, Pejabat Kemenbud Usulkan: Ganti Sebutan ‘Korupsi’ Menjadi ‘MALING’
Jayantara-News.com, Jakarta
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, mengusulkan agar pemerintah mengganti istilah ‘korupsi’ yang dianggap berasal dari negara Barat dengan istilah yang lebih lokal dan mudah diterima, seperti ‘maling’. Usulan tersebut dilontarkan Restu dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, yang digelar di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada 9 Desember 2024.
Restu menjelaskan bahwa istilah ‘korupsi’ cenderung menimbulkan kesan elit dan asing bagi masyarakat Indonesia. Dalam pandangannya, istilah ‘maling’ lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas karena lebih menggambarkan tindakan mencuri atau merugikan negara. Restu menambahkan bahwa penggunaan istilah lokal ini dapat mempermudah pemahaman dan memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya memberantas praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.
Menurutnya, pemilihan kata yang tepat akan memainkan peran penting dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap korupsi dan meningkatkan partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan praktik-praktik yang merusak ini. “Dengan menggunakan istilah yang lebih dekat dengan keseharian masyarakat, kita berharap dapat memperkuat pesan antikorupsi dan mendorong perubahan perilaku yang lebih positif,” ungkap Restu.
Acara peringatan Hakordia 2024 ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat yang berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. (Adi)