Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 13 Kota Bekasi Tahun 2024 Diduga Rugikan Keuangan Negara
Jayantara-News.com, Bekasi
Pemerintah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat berupaya maksimal dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dengan menggulirkan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun 2024. Salah satu penerima program ini adalah SMKN 13 Kota Bekasi, yang mendapatkan alokasi dana untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB).
Sekretaris Panitia Pembangunan Sekolah, Hendra, didampingi Bendahara Alvin dan beberapa Wakil Kepala Sekolah, dalam wawancara di aula sekolah pada 20 November 2024, mengungkapkan bahwa SMKN 13 Kota Bekasi menerima anggaran sebesar Rp 4,7 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan sejumlah fasilitas, yaitu: 9 ruang kelas baru, 1 ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), 1 ruang Bimbingan Konseling (BK), 1 perpustakaan, 1 laboratorium bahasa, 1 laboratorium komputer, dan 2 toilet.
Hendra menjelaskan, hingga saat ini, pelaksanaan pembangunan telah mencapai sekitar 70% dan diharapkan selesai sesuai jadwal. “Hampir setiap minggu tim perencana dan pengawas turun ke lapangan untuk memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Ketika diminta menjelaskan pedoman pelaksanaan, Hendra menyatakan bahwa seluruh acuan sudah tercantum dalam gambar teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Alvin, selaku bendahara, menambahkan bahwa material yang digunakan, termasuk granit lantai ukuran 60×60 merek Navera, sudah sesuai dengan spesifikasi dalam RAB yang dikeluarkan oleh Disdik Jawa Barat.
Namun, berdasarkan survei lapangan yang dilakukan oleh Jayantara-News.com, diduga terdapat indikasi pemborosan anggaran negara. Biaya pengerjaan lantai, termasuk tenaga kerja, material, dan pajak, dinilai tidak sebanding dengan kualitas hasil pekerjaan yang ada.
Saat tim Jayantara-News.com mencoba melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Sekolah SMKN 13 Kota Bekasi, Sucipto HW, selaku penanggung jawab kegiatan, yang bersangkutan tidak dapat ditemui meskipun sebelumnya telah dijadwalkan bertemu melalui Hendra. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Kepala Sekolah menghadiri agenda di luar sekolah.
Lebih mengejutkan lagi, Hendra menyampaikan pesan dari Sucipto, “Kalau mau diberitakan, ya beritakan saja.” Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek ini.
Untuk melengkapi informasi, Jayantara-News.com telah mengirimkan surat konfirmasi tertulis sesuai prosedur keterbukaan informasi publik. Proses pengumpulan data dan analisis akan terus dilakukan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. (Tim JN)