Publik Geram! Desakan Copot Pejabat Dinkes Kuningan Usai Aksi Joget dan Saweran
Jayantara-News.com, Kuningan
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tengah berjoget dan membagikan uang saweran kepada sejumlah ibu-ibu menjadi viral di media sosial.
Pejabat tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya dan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. Dalam video berdurasi sekitar 30 detik tersebut, ia terlihat dengan santai membagikan uang pecahan lima ribu rupiah kepada ibu-ibu yang ikut berjoget di sebuah acara yang berlangsung pada Senin siang (tanggal belum dikonfirmasi).
Menurut informasi yang beredar, acara tersebut diduga digelar sebagai bagian dari kegiatan dinas yang melibatkan masyarakat setempat. Namun, tindakan pejabat tersebut menuai beragam reaksi dari publik. Banyak warganet yang mempertanyakan apakah perilaku ini sesuai dengan kode etik ASN yang seharusnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kuningan atau Dinas Kesehatan terkait insiden ini. Publik mendesak agar dilakukan klarifikasi apakah uang yang dibagikan berasal dari dana pribadi atau dana operasional dinas.
Pengamat kebijakan publik, Agus Chepy Kurniadi, menilai, bahwa meskipun tindakan tersebut terlihat sebagai upaya menciptakan suasana yang cair dalam acara, ASN tetap wajib mematuhi kode etik yang menekankan tanggung jawab, profesionalitas, dan penggunaan dana yang transparan. “Perilaku seperti ini dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap ASN di mata masyarakat,” ujarnya.
Jika terbukti bahwa tindakan tersebut melibatkan penyalahgunaan dana negara, ASN yang bersangkutan dapat dikenai sanksi administratif atau bahkan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Publik menunggu transparansi dan sikap tegas dari Pemkab Kuningan terkait insiden ini. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas ASN dalam segala aktivitas, baik formal maupun informal. (Red)