Publik Pertanyakan Anggaran Celana Dalam TNI Rp172 Juta, di Tengah Pemangkasan Belanja Negara
Jayantara-News.com, Jakarta
Publik tengah dibuat heboh dengan agenda DPR RI dan pemerintah yang berencana merevisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Polemik semakin memanas setelah pembahasan dilakukan di hotel mewah Fairmont, di saat pemerintah justru tengah memangkas anggaran untuk efisiensi.
Mayoritas warganet menilai revisi UU TNI harus ditolak karena dianggap dapat melegitimasi praktik dwifungsi ABRI. Namun, di tengah perdebatan tersebut, publik menemukan data mencengangkan di portal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Bigbox: anggaran TNI untuk pembelian celana dalam pria senilai Rp 172 juta.
Fakta ini diungkap oleh akun X (Twitter) @BaseBDG pada 17 Maret 2025.
“Euy, sempak apa yang harganya 170 jutaan? Gelo, beli pakai duit rakyat pula! #TolakRUUTNI,” tulis akun tersebut dalam unggahannya yang viral.
Hasil penelusuran ke situs resmi LKPP Bigbox menunjukkan bahwa anggaran tersebut tercatat atas nama Kodiklat TNI MB TNI dengan kode 11340722 dan kode RUP 54311304. Pada kolom “Nama Paket” tertera jelas: “Celana Dalam Pria” dengan total pelaksanaan anggaran Rp 172.081.000.
Tak hanya itu, pengeluaran serupa juga tercatat atas nama Makodam III SLW TNI AD dengan kode 11626564 dan kode RUP 56594515.
Penemuan ini kembali memicu pertanyaan publik tentang transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran negara, terutama di tengah wacana efisiensi dan pemangkasan belanja kementerian serta lembaga pemerintah lainnya.
Sejauh ini, pihak TNI belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan tersebut. (Goes)