Sikapi Banyaknya Penyalahgunaan Anggaran di Tiap Desa, Ketum JAYANTARA NEWS Beri Penjelasan:
JAYANTARA NEWS, Jabar
Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh kepala desa (kades) telah menjadi perhatian serius di berbagai daerah di Indonesia. Banyak kasus yang terungkap menunjukkan, bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, kesejahteraan masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi, namun seringkali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Beberapa alasan terjadinya penyalahgunaan ADD antara lain:
1. Kurangnya Pengawasan: Mekanisme pengawasan yang lemah membuat beberapa kades merasa aman untuk menyalahgunakan dana. Pemerintah daerah dan aparat pengawas desa seringkali tidak optimal dalam mengawasi penggunaan dana tersebut.
2. Minimnya Transparansi: Pengelolaan keuangan desa yang tidak transparan membuat masyarakat sulit mengetahui bagaimana dana desa dikelola, sehingga membuka celah bagi penyimpangan.
3. Kurangnya Kapasitas: Banyak kepala desa yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai mengenai pengelolaan keuangan dan administrasi yang baik, sehingga rawan melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja.
4. Korupsi dan Nepotisme: Penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga menjadi motif utama penyalahgunaan ADD. Beberapa kades bahkan membangun jaringan korupsi dengan melibatkan perangkat desa lainnya.
Penyalahgunaan dana ini dapat berdampak buruk pada pembangunan di desa dan memperparah kemiskinan serta ketidakmerataan pembangunan. Untuk mengatasinya, diperlukan pengawasan yang lebih ketat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum JAYANTARA NEWS, Agus Chepy Kurniadi, pun turut berkomentar. Ia menjabarkan langkah-langkah solusi sebagai bentuk antisipasi, agar kinerja kepala desa di tiap desa di seluruh Indonesia sesuai peran dan fungsinya, utamanya tidak terjerat dengan persoalan hukum.
Agus Chepy katakan, bahwa untuk mencegah penyelewengan Dana Desa, diperlukan pendekatan yang sistematis dan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat desa, ujarnya.
Berikut adalah beberapa solusi yang bisa diterapkan:
1. Penguatan Pengawasan dan Audit
– Audit Rutin dan Ketat: Pemerintah perlu melakukan audit secara berkala melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat Daerah untuk memeriksa penggunaan Dana Desa. Audit ini harus dilakukan secara transparan dan dipublikasikan kepada masyarakat desa.
– Pembentukan Tim Pengawas Independen: Tim pengawas yang berasal dari berbagai elemen, seperti LSM, akademisi, dan masyarakat desa, dapat dibentuk untuk memastikan, bahwa aliran dana digunakan dengan benar.
2. Meningkatkan Transparansi
– Publikasi Anggaran Desa: Setiap desa harus mempublikasikan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara terbuka. Papan informasi anggaran bisa dipasang di balai desa atau area publik, sehingga masyarakat tahu, berapa banyak dana yang diterima desa dan untuk apa saja dana tersebut digunakan.
– Pelibatan Masyarakat dalam Musyawarah Desa: Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran. Dengan demikian, keputusan penggunaan Dana Desa akan lebih sesuai dengan kebutuhan warga.
3. Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa
– Pelatihan Manajemen Keuangan: Kepala desa dan perangkatnya perlu mendapatkan pelatihan mengenai pengelolaan keuangan, akuntansi, dan administrasi. Dengan pengetahuan yang memadai, mereka bisa mengelola Dana Desa dengan lebih baik dan efisien.
– Pendampingan oleh Ahli: Program pendampingan oleh tenaga ahli atau profesional untuk membantu perangkat desa dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.
4. Penegakan Hukum yang Tegas
– Sanksi yang Berat: Pemerintah harus memberikan sanksi tegas bagi kepala desa dan aparat desa yang terbukti melakukan korupsi atau penyelewengan Dana Desa, termasuk hukuman pidana dan pengembalian kerugian negara.
– Pemberdayaan Aparat Penegak Hukum: Kepolisian dan Kejaksaan harus lebih proaktif dalam menyelidiki laporan penyelewengan Dana Desa. Tindak lanjut yang cepat dan efektif akan memberikan efek jera bagi para pelaku.
5. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
– Pengawasan Partisipatif: Masyarakat desa perlu diberi pemahaman mengenai hak mereka untuk mengawasi penggunaan Dana Desa. Pembentukan kelompok pengawas dari masyarakat bisa menjadi cara untuk meningkatkan pengawasan di tingkat lokal.
– Pendidikan Anti Korupsi: Kampanye kesadaran anti korupsi di desa, baik melalui pendidikan formal maupun informal, bisa membantu masyarakat mengenali praktik-praktik korupsi dan melaporkannya.
6. Penggunaan Teknologi
Aplikasi Keuangan Desa: Penggunaan aplikasi yang bisa diakses secara online untuk memantau keuangan desa dapat meningkatkan transparansi. Pemerintah bisa mengembangkan sistem yang memungkinkan warga memantau pengeluaran dan pemasukan Dana Desa secara real-time.
– Pelaporan Digital: Masyarakat bisa diberi akses ke aplikasi pelaporan yang memungkinkan mereka melaporkan dugaan penyelewengan secara langsung dan anonim, sehingga aparat hukum dapat segera bertindak.
“Dengan menerapkan solusi-solusi di atas, diharapkan penyalahgunaan Dana Desa dapat diminimalisir dan dana tersebut dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas Agus Chepy Kurniadi. (Red)