Sritex Bangkrut, 50 Ribu Karyawan Terancam, Wamenaker: Negara Harus Hadir
Jayantara-News.com, Jakarta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memantau nasib 50 ribu karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi perusahaan pada 18 Desember 2024. Putusan ini memperkuat keputusan Pengadilan Niaga Semarang yang sebelumnya menyatakan Sritex pailit pada 21 Oktober 2024.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan hukum tersebut, termasuk rencana perusahaan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Namun, Noel menegaskan, pemerintah tidak berharap terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan mana pun.
“Presiden Prabowo sering berpesan agar sebisa mungkin menghindari PHK. Begitu juga kami di Kemnaker. Posisi kami jelas: melindungi hak-hak pekerja,” ujar Noel dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2024).
Ribuan Karyawan Dirumahkan, Gaji Cuma 25%
Saat ini, sekitar 3.000 karyawan Sritex telah dirumahkan dan hanya menerima 25% dari gaji pokok mereka. Kondisi ini menambah tekanan ekonomi bagi ribuan keluarga yang bergantung pada perusahaan tersebut.
Noel menegaskan, bahwa meskipun pailit, Sritex tetap wajib memenuhi hak-hak pekerja sesuai undang-undang. Prioritas pemerintah adalah memastikan pekerja mendapatkan pesangon, gaji tertunda, dan hak jaminan sosial secara penuh.
“Kami memahami kesulitan perusahaan, tapi kewajiban terhadap pekerja tidak boleh diabaikan. Hak-hak buruh adalah garis merah yang harus dilindungi,” ujarnya tegas.
Program JKP: Solusi atau Gimik?
Untuk pekerja terdampak PHK, pemerintah telah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini menawarkan manfaat berupa uang tunai, pelatihan kerja, dan akses informasi lowongan pekerjaan.
“Kami memastikan pekerja terdampak dapat mengakses program JKP dengan mudah. Negara hadir untuk membantu mereka kembali ke dunia kerja,” tambah Noel.
Namun, langkah ini belum cukup untuk mengatasi dampak sistemik dari kebangkrutan Sritex. Noel menyerukan dialog konstruktif antara manajemen Sritex, pemerintah, dan serikat buruh demi mencari solusi yang komprehensif.
Negara Harus Hadir untuk Buruh
Sritex, yang selama ini menjadi ikon industri tekstil nasional, kini menghadapi masa depan yang suram. Noel menegaskan bahwa pemerintah akan terus memprioritaskan kesejahteraan pekerja dan memastikan mereka tidak menjadi korban dalam situasi sulit ini.
“Di tengah kondisi seperti ini, negara harus hadir untuk melindungi hak-hak buruh. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya. (Yun)