Bau Busuk Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Konsel! PPWI Sultra Seret ke Polda!
Jayantara-News.com, Kendari
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe Selatan (Konsel) kini berada di ujung tanduk! Dugaan korupsi anggaran Dana Hibah dalam Pilkada 2024 menyeruak, memicu langkah tegas dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin (24/03/2025), Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, bersama tim hukum dan sejumlah wartawan, resmi melaporkan Bawaslu Konsel ke Polda Sultra.
“Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan negara oleh Bawaslu Konsel. Ada indikasi mark-up pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan dana operasional mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa,” tegas La Songo usai membuat laporan di Polda Sultra.
PPWI Sultra tidak datang dengan tangan kosong. Berdasarkan investigasi di lapangan, tim telah mengantongi bukti kuat, termasuk kesaksian dari Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa. “Kami bawa bukti-bukti yang jelas. Ini bukan tuduhan sembarangan,” tambah La Songo, mantan Ketua HMI Cabang Kendari Periode 2012-2014.
Lebih lanjut, La Songo menegaskan bahwa dugaan korupsi ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. “Jangan biarkan uang rakyat dipermainkan! Ini harus ditindak tegas,” ujarnya dengan nada geram.
Investigasi PPWI Sultra menemukan berbagai kejanggalan terkait anggaran Pilkada 2024 di Konsel, di antaranya:
1. Pemotongan Masa Kerja: Anggaran dialokasikan untuk 8 bulan kerja Panwascam dan Panwas Kelurahan/Desa, tetapi faktanya mereka hanya bekerja 7 bulan.
2. BPJS Ketenagakerjaan Fiktif: Anggaran untuk BPJS Panwas tidak pernah dibayarkan meski telah dianggarkan.
3. Paket Data Menguap: Dana untuk internet Panwas tidak pernah tersalurkan hingga masa kerja berakhir.
4. Bimtek Fiktif: Anggaran untuk bimbingan teknis tidak pernah direalisasikan.
5. Narasumber ‘Hilang’: Dana untuk narasumber eksternal dihapus dari kegiatan Panwascam tanpa alasan jelas.
6. Translok Fiktif: Dana untuk pengawas kelurahan/desa dan pengawas TPS tidak pernah diterima mereka.
7. Sewa Sekretariat Dipotong: Dari anggaran Rp 2,5 juta/kecamatan, yang diterima hanya Rp 1,5 juta.
Biro Hukum dan Advokasi PPWI Sultra, Firman, S.H., M.H., mendesak Polda Sultra agar segera mengusut kasus ini. “Kami siap menyerahkan seluruh bukti kepada penyidik Tipikor. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja!” tegasnya.
La Songo pun menekankan bahwa publik berhak mengetahui ke mana anggaran tersebut digunakan dan siapa yang bermain di baliknya. “Apakah ada intervensi pihak tertentu, atau ini hanya ulah segelintir oknum? Ini harus diungkap sampai ke akar-akarnya!” katanya.
PPWI Sultra menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Tipikor Polda Sultra, dengan harapan transparansi dan keadilan benar-benar ditegakkan. “Rakyat butuh pengawasan yang jujur, bukan yang justru bermain anggaran di balik layar!” pungkas La Songo. (Tim/Red)