Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Polisi Hanya Dimutasi! Korban Protes: “Ini Lelucon!”
Jayantara-News.com, Ambon
Rachmad Hamza tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Dengan penuh amarah, ia menggelar aksi protes seorang diri di depan Markas Polda Maluku, Rabu (26/3/2025), menuntut keadilan atas kasus perselingkuhan yang menghancurkan rumah tangganya.
Brigpol Ikhsan Soumena, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku, terbukti berselingkuh dengan istrinya, Ara Tiara. Namun, alih-alih dipecat, sang oknum polisi hanya dijatuhi sanksi mutasi selama dua tahun.
Dengan membawa poster bertuliskan “Korban Butuh Keadilan! POLRI Jangan Tebang Pilih!”, Rachmad mengecam keputusan sidang kode etik yang dinilainya terlalu ringan.
“Kapolda Maluku pernah bilang tidak ada pandang bulu bagi anggota polisi yang melanggar kode etik. Mana buktinya? Saya ini korban, saya diperlakukan tidak adil!” serunya di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Rachmad mengungkapkan bahwa bukti perselingkuhan, termasuk saat istrinya dan Brigpol Ikhsan tertangkap basah di sebuah hotel, sudah diserahkan ke pihak berwenang. Namun, keputusannya tetap hanya mutasi.
“Istri saya berselingkuh dengan dia hampir dua tahun! Dan hukumannya cuma mutasi? Ini lelucon! Polisi yang berzina harus dipecat!” tegasnya.
Rachmad mendesak agar kasus ini dibuka kembali dan meminta transparansi dari kepolisian.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah ada perlakuan istimewa bagi anggota kepolisian yang melanggar hukum?
Aksi protes ini menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap dugaan impunitas dan standar ganda dalam penegakan hukum di internal kepolisian. (Jack)