Dianiaya Satpol PP, Penjual Tisu di Batam Bayar Visum Rp780 Ribu, Lapor Polisi, tapi Kasusnya Mandek!
Jayantara-News.com, Batam
Nasib tragis dialami Muhammad Abdullah (25), seorang penjual tisu asal Batam. Ia mengaku menjadi korban penganiayaan oleh petugas Dinas Sosial dan Satpol PP Batam saat berjualan.
Tak tinggal diam, Abdullah melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang dan bahkan merogoh kocek Rp780 ribu untuk biaya visum. Namun, meski hampir dua bulan berlalu, laporannya tak juga diproses kepolisian.
“Saya sabar waktu pertama kali dianiaya. Tapi yang kedua kali, saya lapor ke Polresta Barelang. Saya buat visum di RS Awal Bros, bayar Rp780 ribu, itu pun hasil pinjam-pinjam,” ungkap Abdullah.
Setelah visum, ia membawa hasilnya ke Polresta Barelang dan resmi melapor. Namun, kasusnya seakan menguap begitu saja. Bahkan, ia kaget ketika mendengar kabar bahwa kasusnya disebut telah diminta untuk damai.
“Tadi ada yang bantu telepon ke Polsek Sekupang. Katanya, kasus saya diminta damai. Saya terkejut, sejak kapan saya minta damai?” kata Abdullah, heran.
Abdullah mengaku kejadian itu berlangsung pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, mobil petugas Dinas Sosial melintas dan melihatnya. Tanpa banyak bicara, mereka turun, membentak, dan memaksanya naik ke mobil petugas.
“Mereka ramai, sekitar 9-10 orang. Saya dipaksa naik ke mobil. Saya tanya salah saya apa, tapi mereka malah makin keras. Saya berontak, mereka mau angkat saya ramai-ramai,” jelasnya.
Akibat insiden ini, Abdullah mengalami luka sobek di telinga, cedera di kepala belakang, tangan kanan terkilir, serta bahu bengkak dan lecet.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari, membantah bahwa ada anak buahnya yang melakukan penganiayaan terhadap Abdullah.
“Tidak ada yang memukul. Kalau dia bilang ada yang memukul, silakan laporkan ke polisi biar diselesaikan,” tegasnya, Kamis (27/3/2025).
Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: Mengapa laporan Abdullah tak diproses? Apakah hukum benar-benar tumpul ke bawah?
Kini, Abdullah masih menunggu keadilan yang entah kapan akan berpihak kepadanya. (Goes)