Gubernur Dedi Mulyadi Tindak Tegas Oknum Pemotong Insentif Sopir Angkot
Jayantara-News.com, Bogor
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah cepat setelah menerima laporan terkait dugaan pemotongan bantuan insentif bagi sopir angkutan kota (angkot) yang berasal dari program sosial Bank Jabar Peduli dan Baznas. Bantuan yang seharusnya diterima sebesar Rp1 juta per sopir, dilaporkan hanya sampai ke tangan mereka sebesar Rp800 ribu.
Temuan ini mencuat setelah Gubernur mengutus salah satu orang kepercayaannya, Haji Mumu, untuk melakukan investigasi lapangan ke wilayah Bogor. Dalam dialog bersama komunitas sopir angkot, ditemukan adanya dugaan praktik pemotongan oleh oknum dari Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, dan Kelompok Koordinasi Sopir dan Unit Angkot (KKSU). Potongan dilakukan dengan dalih biaya administrasi dan permintaan “keikhlasan”, namun dirasakan sebagai bentuk pemaksaan oleh para penerima.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Bantuan itu adalah hak sopir. Kalau terbukti ada pemotongan, saya pastikan akan ada sanksi hukum,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi.
Salah satu sopir angkot, Emen, menyatakan bahwa meskipun bantuan tersebut sangat berarti di tengah lesunya pendapatan akibat persaingan transportasi online, pemotongan dana sangat merugikan mereka secara moral dan ekonomi.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur berencana untuk menyalurkan bantuan insentif secara langsung ke rekening pribadi para sopir dan pemilik angkot guna mencegah intervensi pihak ketiga. Selain itu, ia menggagas skema modernisasi industri angkutan umum melalui peralihan ke kendaraan listrik serta desain angkot yang lebih nyaman bagi wisatawan.
Tidak hanya fokus pada isu insentif, Gubernur juga menyoroti kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Puncak, seperti pertigaan Muncang, Mega Mendung, dan Cisarua. Ia tengah merumuskan kebijakan strategis, termasuk pemberian kompensasi kepada sopir angkot saat terjadi pelarangan operasional pada musim liburan guna mengurai kemacetan.
Gubernur Dedi mengajak para sopir untuk bersedia menjadi saksi dalam proses hukum, serta menjamin perlindungan bagi mereka yang berani melaporkan praktik pungutan liar.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan dan martabat. Kita harus bersihkan sistem dari tangan-tangan kotor yang menyalahgunakan bantuan publik,” pungkasnya. (Chepy)