Kabur Setelah Mengamuk, Preman Bergolok Pemalak THR Akhirnya Dibekuk di Garut
Jayantara-News.com, Garut
Seorang pria berinisial S alias AC (30) akhirnya diringkus oleh tim Resmob Polresta Bandung setelah aksinya meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa sambil membawa golok viral di media sosial.
Sebelumnya, pelaku mengamuk di sebuah tempat usaha di Kampung Sukawangi Kaler, Jelegong, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, dengan merusak pagar, pintu rumah, dan memecahkan kaca jendela milik korban, Juanda (42).
Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, mengungkapkan bahwa insiden itu terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pelaku awalnya datang menanyakan proposal yang pernah dititipkan. Saat korban menolaknya, pelaku kembali dengan membawa sebilah golok dan langsung merusak properti korban,” ungkap Ivan, Jumat (4/4/2025).
Tak hanya merusak, S juga mengacungkan senjata tajam ke arah korban, membuat warga sekitar panik dan berusaha melerai.
Juanda yang merasa terancam langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Soreang. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap S di rumah kakaknya di Garut pada Kamis (3/4) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Soreang. Barang bukti berupa golok dan pecahan kaca telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan kriminal serupa agar keamanan tetap terjaga,” tutup Ivan. (Chep)