Patok Tanpa Izin, Sertifikat Tanpa Dasar: BPN KBB Diduga Jadi Alat Mafia Tanah!
Jayantara-News.com, Bandung Barat
Aliansi Aktivis Anak Bangsa (AAAB) secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat, terkait dugaan penyerobotan lahan milik warga atas nama Ny. Epon di Blok Sukamenak, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang.
Dalam surat resmi bernomor 0104.E./AUD.KK/AKANBA/IV/2025 tertanggal 8 April 2025, AAAB menyampaikan keprihatinan atas terjadinya konflik agraria yang berujung pada pembongkaran rumah milik ahli waris Ny. Epon dan upaya penguasaan lahan oleh pihak lain yang diduga kuat melibatkan oknum tertentu, termasuk indikasi permainan mafia tanah.
“Pihak yang mengklaim telah mengajukan sertifikasi atas tanah tersebut ke Kantor BPN Bandung Barat tanpa dasar hukum yang jelas,” ujar Adhie Wahyudin, salah satu perwakilan AAAB dalam suratnya.
AAAB menyebut, tanah dengan No. Persil 135 D.III, Kohir C 795, atas nama Ny. Epon memiliki bukti-bukti kepemilikan sah berupa Leter C, IPEDA, PBB, dan legalisasi desa sejak tahun 1979. Bahkan, di atas lahan tersebut terdapat makam keluarga yang masih dirawat hingga kini.
Namun ironisnya, BPN disebut telah memasang patok tanpa pemberitahuan kepada pihak desa maupun saksi-saksi batas. “Ini mencederai aturan dan asas transparansi,” tulis Dena Hadiyat, anggota aliansi lainnya.
AAAB mendesak BPN segera memanggil semua pihak terkait dalam audiensi yang dijadwalkan pada 17 April 2025. Mereka juga memperingatkan, jika masalah ini tidak ditindaklanjuti dengan adil, mereka akan melanjutkan langkah ke jalur hukum hingga aksi turun ke jalan.
“Kami siap mengadukan kasus ini ke Satgas Mafia Tanah dan aparat penegak hukum,” tegas Agus Chepy Kurniadi, yang juga merupakan personal internal AAAB.
Kasus ini menjadi satu dari sekian banyak contoh konflik agraria yang terus membayangi proses sertifikasi tanah di Indonesia. AAAB mengingatkan pentingnya pengawasan publik agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat dan mafia pertanahan. (Tim JN)